Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sekarang registrasi kartu untuk seluruh jenis provider harus mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, udah tau kan? Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak tanggal 31 Oktober tahun 2017 lalu. Sesuai dengan kebijakan tersebut, kita wajib melakukan registrasi kartu dengan data pribadi sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Artinya, dalam proses registrasi kartu nanti kamu akan diminta mengisi data sesuai KTP dan KK seperti NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang aktif (terbaru) dan tercatat di Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada 16 digit angka yang harus diisikan pada nomor NIK dan nomor KK.
Registrasi kartu telkomsel saat ini berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan untuk pelanggan lama sebelum tahun 2017 sudah diblokir oleh pemerintah pada bulan Mei 2017. Tujuan pemblokiran itu sendiri adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan tiap pelanggan layanan seluler secara menyeluruh. Jadi, kebijakan ini berlaku untuk masyarakat Indonesia yang menggunakan seluler tanpa terkecuali.
Nah, buat kamu pengguna kartu Telkomsel nggak perlu risau. Karena artikel kali ini akan menuntun kamu tentang cara registrasi kartu telkomsel dengan beberapa cara alternatif. Dijamin gampang dan nggak ribet. Simak ulasannya berikut ini.
Kamu bisa registrasi melalui layanan SMS dengan format yang sudah ditetapkan. Berikut adalah tahapannya:
Advertisement
Namun, jika kamu ingin mengganti nomor kamu sementara nomor lama sudah diregistrasi, kamu perlu menghapus nomor SIM yang lama dengan cara UNREG seperti berikut ini:
Dengan begitu kamu bisa mengganti nomor mu dengan nomor telkomsel yang lain dan melakukan registrasi kembali.
Atau kamu bisa juga registrasi kartu telkomsel melalui layanan web yang telah disediakan oleh provider Telkomsel sendiri guys, kamu bisa klik link di www.telkomsel.com. Alamat Web tersebut adalah layanan registrasi pelanggan prabayar yang disediakan oleh Telkomsel sendiri. Berikut adalah tahapannya
Ada banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi kartu telkomsel nih guys selain melalui pesan SMS dan WEB. Berikut ini adalah cara-cara lainnya yang bisa kamu gunakan:
1. Menu Akses *444#
Kamu juga bisa mengakses kode *444# pada menu Dial Up di HP kamu dengan pilih menu REG. Kemudian ikuti petunjuk selanjutnya.
Atau jika kamu ingin mengganti nomor sebelum registrasi nomor yang baru selain melalui UNREG pada layanan SMS sebelumnya kamu juga bisa akses *444# dengan memilih UNREG lalu ikuti petunjuk berikutnya.
2. Pusat pelayanan pelanggan GraPARI terdekat
Grapari adalah tempat layanan khusus untuk pelanggan Telkomsel. Layanan yang disediakan pun ada bermacam-macam mulai dari isi ulang pulsa, upgrade 4g, penggantian kartu perdana, dan masih banyak lagi. Untuk info lebih lanjut kamu bisa cek laman www.telkomsel.com. Nah, pada tempat layanan GraPARI ini kamu bisa meregistrasi kartu prabayar kamu atau meng-UNREG nomor kamu jika mau ganti nomor baru.
Nah gimana, Gampang kan? Cara-cara di atas bisa kamu jadikan opsi untuk meregistrasi kartu Telkomsel kamu tanpa bikin kamu bingung. Sekian, semoga bermanfaat.
Penulis: Eva Nur Fauziyah
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mag/evv)
Advertisement
Potret Gisella Anastasia Liburan ke Korea Bareng Gempi, Bebas Jajan di Myeongdong
Potret Terbaru Fanny Ghassani, Cantik dengan Outfit Tank Top Crop Hitam
7 Potret Dulu dan Kini Pemeran Arya Kamandanu, Ganteng Awet Muda di Usia Setengah Abad Lebih
Potret Shireen Sungkar Silaturahmi Lebaran ke Rumah Citra Kirana
6 Inspirasi Model Baju Bridesmaid yang Anggun dan Stylish, Cocok untuk Semua Tema Pernikahan