24 Warga Lapor Dinkes Setelah Diduga Keracunan Makanan Korea di Resto Bandung

Kapanlagi.com - Kabar dugaan keracunan makanan Korea di Bandung mencuat di media sosial Threads. Sejumlah pengguna melaporkan gejala setelah menyantap hidangan di restoran 88 Seoul di kawasan 23 Paskal, Kota Bandung, pada rentang 2-4 Oktober 2026.

Keluhan yang diungkap bervariasi, mulai dari diare, mual, muntah, demam tinggi, hingga menggigil. Beberapa warganet menyebut gejalanya muncul tak lama setelah makan di lokasi tersebut, termasuk satu pengguna yang mengaku tengah hamil trimester pertama dan mengalami mual, muntah, serta diare usai makan di sana.

Advertisement

1. 24 Warga Laporkan Gejala ke Dinkes Bandung

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandung menyatakan telah menerima aduan warga yang mengalami gejala usai makan di restoran tersebut. Total 24 orang melapor melalui berbagai kanal ke Dinkes Pemkot Bandung.

"Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemkot Bandung, Dewi Primasari, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (7/10/2026), seperti yang dilansir dari Liputan6.com. Dewi menambahkan, kanal pelaporan masyarakat tetap dibuka sehingga jumlah aduan dimungkinkan bertambah seiring proses pendataan.

Menurut laporan yang diterima Dinkes, gejala yang muncul pada konsumen mencakup sakit perut, mual, muntah, hingga diare. Pemantauan kesehatan terhadap mereka yang melapor saat ini masih berlangsung. "Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat," jelas Dewi.

2. Hasil Inspeksi Temukan Masalah Higiene dan Sanitasi

Dinkes Pemkot Bandung telah melakukan inspeksi ke restoran 88 Seoul. Pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang perlu dibenahi oleh pihak pengelola. "Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," kata Dewi.

Aspek yang diperiksa mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP). Penataan ruang dan pemisahan area kerja menjadi perhatian, mengingat luas tempat yang terbatas. "Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," ujar Dewi.

Selain itu, penyimpanan dan penggunaan bahan makanan diminta menerapkan sistem first in first out (FIFO) maupun first expired first out (FEFO). Dinkes juga menyoroti perilaku penjamah makanan, termasuk penggunaan alat pelindung diri seperti masker serta hair net bagi yang tidak berkerudung atau laki-laki. "Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net," tutur Dewi.

3. Rekomendasi Perbaikan dan Pemantauan Lanjutan

Dinkes menyebut rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola restoran dan akan dipantau tindak lanjutnya. "Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya," kata Dewi.

Pemkot Bandung melalui Dinkes memastikan proses investigasi dan pemantauan terhadap kasus ini masih terus berjalan, baik dari sisi kondisi kesehatan para pelapor maupun langkah perbaikan di pihak restoran.

    (kpl/jje)

 

Topik Terkait