Kapanlagi.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini sedang giat memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil melewati seleksi CASN 2024. Proses ini sangat krusial bagi para peserta PPPK, karena NIP berfungsi sebagai identitas resmi dalam administrasi kepegawaian.
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam memantau perkembangan penetapan NIP, BKN telah meluncurkan layanan daring melalui laman Mola BKN. Dengan fitur ini, peserta dapat mengecek status usulan mereka secara real-time, tanpa perlu repot-repot datang ke kantor BKN.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penetapan NIP PPPK, simak panduan lengkap berikut agar proses pengecekan Anda berjalan lancar tanpa hambatan. Informasi ini dirangkum Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Senin (17/2).
Menurut informasi dari laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id, Nomor Induk Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) adalah identitas resmi yang diberikan oleh BKN kepada pegawai yang telah sukses melalui seleksi dan diangkat sebagai PPPK.
NIP ini berfungsi sebagai kartu pengenal yang krusial untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari pencatatan kepegawaian hingga penggajian, serta akses ke layanan lainnya.
Tanpa NIP, pegawai PPPK tidak bisa menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah, sehingga penetapan NIP menjadi langkah penting bagi mereka yang ingin segera melaksanakan tugas resmi.
Proses penetapan NIP juga mencerminkan sistem manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel, di mana dengan adanya Mola BKN, calon ASN dapat memantau setiap tahapan dalam proses verifikasi dan persetujuan usulan mereka.
Proses pengecekan penetapan NIP PPPK di Mola BKN relatif mudah. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut dengan teliti:
Akses Situs Resmi BKN: Buka situs resmi BKN untuk Monitoring Layanan (Mola) di monitoring-siasn.bkn.go.id atau monitoringcasn.bkn.go.id. Jika salah satu link tidak berfungsi, coba link lainnya.
Pilih 'Cek Layanan': Cari menu atau opsi 'Cek Layanan'. Lokasi menu ini mungkin berbeda tergantung desain situs.
Pilih Kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK': Setelah memilih 'Cek Layanan', pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
Pilih Tahun Periode Seleksi: Tentukan tahun seleksi PPPK Anda (misalnya, 2024).
Masukkan Nomor Peserta: Masukkan nomor peserta seleksi PPPK Anda dengan benar dan teliti.
Masukkan Kode Pengaman (Captcha): Masukkan kode pengaman (captcha) yang ditampilkan.
Verifikasi OTP (jika diperlukan): Sistem mungkin meminta kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke email atau WhatsApp Anda.
Pada langkah terakhir, Anda bisa masukkan kode OTP untuk melanjutkan, llalu klik 'Monitor Usulan' atau sebutan serupa. Kemudian jangan lupa, periksa status Anda melalui sistem yang akan menampilkan status penetapan NIP PPPK.
Setelah peserta mengajukan usulan NIP PPPK, proses penetapannya akan melalui beberapa tahapan yang harus diselesaikan sebelum NIP resmi diterbitkan. Berikut tahapan-tahapan dalam proses ini:
Input Berkas: Berkas usulan sedang dalam proses input oleh operator di instansi terkait.
Berkas Diverifikasi: Usulan telah selesai diinput dan menunggu persetujuan dari pejabat berwenang di instansi.
Approval Surat Usulan: Usulan telah disetujui di tingkat instansi dan menunggu verifikasi di BKN.
Perbaikan Dokumen: Jika ada kesalahan atau kekurangan dalam berkas, usulan akan dikembalikan untuk diperbaiki.
Validasi Usulan oleh BKN: Usulan yang telah diperbaiki akan diperiksa kembali oleh validator di BKN.
Menunggu Persetujuan Teknis: Jika lolos validasi, usulan akan menunggu proses paraf atau tanda tangan dari pejabat teknis di BKN.
Penandatanganan dan Penerbitan NIP: Setelah semua tahapan selesai, NIP PPPK akan diterbitkan dan diumumkan kepada peserta.
Dengan memahami tahapan ini, peserta dapat mengetahui posisi usulan mereka dalam proses verifikasi dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadirkan inovasi canggih bernama Sistem Monitoring Layanan (Mola) yang memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon ASN untuk memantau berbagai aspek penting dalam karier mereka, mulai dari penetapan NIP/NI PPPK hingga kenaikan pangkat dan pengajuan peninjauan masa kerja.
Dengan Mola, semua proses pengajuan dapat dilakukan secara online, memberikan transparansi dan efisiensi yang belum pernah ada sebelumnya. ASN tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor untuk mengecek status pengajuan, sehingga mereka bisa lebih fokus pada tugas utama mereka.
Inovasi ini benar-benar menjadi solusi praktis yang mempercepat pengelolaan administrasi kepegawaian, membuat setiap langkah terasa lebih mudah dan cepat!
Mola BKN adalah sistem monitoring layanan kepegawaian yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk mengecek status pengajuan layanan kepegawaian secara online.
Proses ini bervariasi tergantung pada validasi berkas, biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga bulan setelah usulan diajukan.
Tidak, layanan ini gratis dan dapat diakses oleh peserta seleksi PPPK yang telah mengajukan usulan.
Peserta dapat memastikan kembali input data yang dimasukkan sudah benar atau menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.