Kapanlagi.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal penetapan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman ini hadir setelah adanya penyesuaian jadwal yang mempertimbangkan kesiapan berbagai instansi serta aspek administrasi lainnya.
Dalam surat edaran terbaru, BKN mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dimulai pada 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK akan dimulai pada 1 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyesuaian kebutuhan pegawai di instansi pemerintah.
Sebelumnya, kebijakan penundaan ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai dampaknya terhadap peserta seleksi dan nasib pegawai non-ASN yang masih menunggu pengangkatan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam jadwal resmi SK Pengangkatan CASN 2024, alasan di balik penyesuaian ini, serta implikasinya bagi para peserta seleksi.
Advertisement
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta seleksi CASN 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diperbarui melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. Berdasarkan surat ini, penetapan NIP CPNS akan selesai paling lambat 30 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK akan diselesaikan paling lambat 30 November 2025.
Melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang terbit pada 8 Maret 2025, pemerintah mengatur bahwa pengangkatan resmi CPNS akan berlaku per 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026. Semua instansi yang telah menetapkan SK Pengangkatan sebelumnya dengan tanggal berbeda diwajibkan untuk menyesuaikan jadwal mereka sesuai aturan ini.
Dengan adanya ketentuan ini, peserta seleksi CASN yang telah dinyatakan lulus dapat segera mempersiapkan diri untuk menerima SK Pengangkatan dan melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calonPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," bunyi surat tersebut, dilansir dari bkn.go.id.
Berdasarkan regulasi terbaru, pengangkatan resmi bagi peserta seleksi CASN 2024 akan dilakukan dalam dua tahap:
Dengan demikian, peserta seleksi CASN 2024 dapat mulai bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan menyesuaikan rencana karir mereka dengan ketetapan terbaru ini.
"Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkatmenjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025 dan SuratPernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama." tambah keterangan dari surat BKN.
Keputusan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN 2024 bukanlah tanpa alasan. Dilansir dari ANTARA, beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah antara lain:
Penyesuaian jadwal ini membawa dampak bagi berbagai pihak, di antaranya:
Memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri sebelum resmi bertugas sebagai ASN. Perlu bersabar karena proses pengangkatan lebih panjang dari yang sebelumnya dijadwalkan.
Dapat menyesuaikan kembali formasi dan kebutuhan pegawai sesuai dengan regulasi terbaru. Harus menyesuaikan anggaran serta sistem administrasi kepegawaian agar selaras dengan ketetapan BKN. Dengan adanya kebijakan ini, baik peserta maupun instansi diharapkan dapat lebih siap menghadapi proses pengangkatan ASN 2024.
SK Pengangkatan CPNS diterbitkan paling lambat 1 September 2025, sementara SK PPPK diterbitkan paling lambat 1 Februari 2026.
Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan formasi, menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, dan memastikan standar nasional pengangkatan ASN.
Pemerintah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat.
(kpl/rmt)