Kapanlagi.com - Momen penting bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah di depan mata! Salah satu dokumen yang wajib Anda siapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini menjadi syarat administrasi yang tak boleh terlewatkan dalam proses pengisian DRH.
Kini, dengan kemajuan teknologi, Anda bisa membuat SKCK secara online! Ini tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen ini. Namun, jangan lupa, Anda tetap perlu mengunjungi kantor polisi untuk mengambil dokumen fisiknya.
Kami akan memandu Anda melalui langkah-langkah pembuatan SKCK online yang mudah dan cepat, lengkap dengan syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Selain itu, kami juga akan membagikan jadwal penting terkait pemberkasan DRH PPPK 2024. Jangan sampai ketinggalan informasi berharga ini.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaAdvertisement
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam, yang berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum tertentu.
SKCK menjadi syarat utama dalam proses pemberkasan DRH PPPK dan sangat penting untuk keperluan seperti melamar pekerjaan atau memenuhi administrasi seleksi pegawai pemerintah.
Dengan masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan, calon PPPK perlu memastikan SKCK mereka masih valid dan tidak kadaluarsa selama proses pemberkasan berlangsung. Memahami peran dan pentingnya SKCK akan membantu peserta lebih siap menghadapi tahapan administrasi ini.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaSebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Berikut daftar lengkap persyaratannya:
Semua dokumen ini harus dipastikan dalam kondisi baik dan jelas untuk mempermudah proses pengunggahan dan verifikasi. Jangan lupa, peserta yang mengenakan jilbab harus memastikan foto tetap menampilkan wajah secara utuh.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaProses pembuatan SKCK online dimulai dengan mengakses aplikasi Super Apps Presisi atau laman resmi Polri. Berikut panduannya:
Setelah semua data diisi, peserta akan mendapatkan barcode pendaftaran. Barcode ini harus dibawa ke kantor polisi untuk dicetak oleh petugas sesuai tingkat yang dipilih, seperti Polsek, Polres, atau Polda.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaJadwal pemberkasan DRH PPPK 2024 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut rincian jadwalnya:
Seluruh peserta diwajibkan mengunggah dokumen dalam format PDF dan memastikan data yang diinput sudah benar. Data yang telah disubmit tidak dapat diubah setelah menekan tombol konfirmasi.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaMeskipun proses online mempermudah, kesalahan tetap bisa terjadi. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya:
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta dapat menghindari kendala teknis maupun administratif yang dapat memperlambat proses pembuatan SKCK.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaTentu saja! SKCK online kini bukan hanya sekadar dokumen biasa; ia menjadi kunci penting dalam berbagai kesempatan, mulai dari melamar pekerjaan hingga pengurusan visa.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaProses pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 hari kerja, tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh kantor polisi setempat.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan GajinyaTentu saja! Pembayaran kini semakin mudah dan praktis, karena Anda dapat melakukannya melalui bank yang telah menjalin kerjasama dengan Polri, salah satunya adalah BRI Virtual Account.
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan Gajinya(kpl/rmt)