Kapanlagi.com - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos)! Di bulan Februari 2025, program bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu. Program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Dengan adanya pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, penerima manfaat bansos kini akan dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini artinya, status kepesertaan bansos bisa berubah, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksa status mereka agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang telah disediakan.
Nah, penasaran bagaimana cara mengecek penerima bansos Kemensos untuk bulan Februari 2025? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, dirangkum dari KapanLagi.com, Minggu (9/2)!
Advertisement
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode praktis untuk mengecek status penerimaan bansos, khususnya PKH, di bulan Februari 2025. Anda bisa mengakses informasi ini melalui website resmi atau aplikasi mobile yang telah disediakan.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:
Alternatif lain yang lebih praktis adalah melalui aplikasi 'Cek Bansos'.
Jadwal pencairan bansos Kemensos 2025 terbagi menjadi beberapa tahap, tergantung pada jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat. Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan setiap bulan, tetapi pencairannya sering dilakukan secara rapel dua bulan sekali, dengan perkiraan jadwal berikut:
Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki tiga termin pencairan dalam setahun:
Penerima BPNT mendapatkan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, sementara penerima PIP mendapatkan bantuan antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Jika nama Anda tidak muncul dalam daftar penerima bantuan sosial, jangan panik! Pertama, pastikan bahwa data KTP Anda sudah akurat saat memeriksa di situs atau aplikasi Cek Bansos.
Jika masih belum ada, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk memverifikasi data Anda dan memastikan kelayakan sebagai penerima. Jika Anda yakin memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ajukan pendaftaran ulang melalui RT/RW setempat. Dengan langkah-langkah ini, harapan untuk mendapatkan bantuan sosial masih terbuka lebar!
Anda bisa mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Tergantung jenis bansosnya, PKH dicairkan setiap tiga bulan, BPNT tiap dua bulan, dan PIP tiga kali setahun.
Pastikan data KTP Anda benar, hubungi Dinas Sosial, atau ajukan pendaftaran ulang melalui RT/RW setempat.
(kpl/mni)