Kapanlagi.com - Kondisi yang masih belum membaik akibat pandemi, membuat aktivitas di rumah kini semakin diperpanjang. Bahkan, gara-gara munculnya varian baru Covid-19, aturan baru pun kembali diimbau oleh pemerintah masyarakat. Jika sebelumnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang biasa disebut sebagai PPKM Mikro, maka paling baru istilahnya menjadi PPKM Darurat.
Sebenarnya, tak ada perbedaan siginifikan, selain hanya istilahnya yang terus berganti. Hanya saja di PPKM kali ini masyarakat diminta lebih mengencangkan lagi penerapan protokol kesehatan, agar bisa benar-benar memutus rantai penyebaran Covid-19. Itulah kenapa istilahnya disebut sebagai PPKM Darurat untuk menggambarkan kondisi pandemi di Indonesia saat ini.
Lantas, perbekalan apa saja yang perlu dilengkapi untuk hadapi PPKM Darurat kali ini?
(kpl/tmi)