Kapanlagi.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48) di sekitar Fly Over Kota Lama, Kota Malang. YR ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pria tersuga teroris itu tinggal di kontrakan Jalan Labu RT 1/ RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Densus 88 menangkap YR pada Selasa (23/5) dan dilanjutkan penggeledahan di kontrakan Rabu (24/5) sore.
"Iya benar, tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (25/5).
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa laptop serta uang tunai Rp 300 ribu dari kontrakan YR.
Holik, Ketua RW setempat mengatakan, YR baru tinggal di wilayahnya pada Minggu (21/5). YR juga baru saja diterima bekerja di sebuah usaha rumahan sebagai pengantar roti ke toko.
Â
Lokasi kontrakan YR berdekatan dengan Pondok Pesantren Putri PPTQ Huurun'Inn. Sedangkan pabrik roti tempat YR bekerja merupakan usaha yang dikelola oleh anak dan menantu dari pemilik Ponpes tersebut.
"Pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik Ponpes bersama menantunya," tegasnya. Fatiyah, Pengasuh Ponpes Putri PPTQ Huurun'Inn menjelaskan bahwa YR baru bekerja tiga hari ssebelum kemudian terjadi penangkapan. Dia mengaku tidak mengenal lebih jauh, karena belum lama diterima bekerja.
"Itu karyawan mulai masuk Sabtu, Minggu dan Senin. Selasa sudah tidak ada," tegasnya.
Fatiyah menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan santri di pondok, karena memang pondoknya khusus putri. Tetapi memang bekerja di usaha roti miliknya.
"Saya gak kenal. Bukan, karena kami kan Pondok Putri," tambahnya.
Selama bekerja, YR selalu berada di lokasi pembuatan roti di depan Ponpes. Usaha itupun bisnis pribadi bukan milik Pondok. Penangkapan YR diikuti dengan penggeledah rumahnya di Surabaya dan Blitar. Hingga saat ini belum diketahui kasus dan peran yang bersangkutan.
Â