Kapanlagi.com - Sebuah bungkusan plastik kresek warna hitam berisi ganja ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang. Petugas yang sedang mengawasi kegiatan pertanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapati barang tersebut tergeletak di selokan.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Lowokwaru, Malang, mengatakan bahwa petugas sudah empat kali menggagalkan upaya memasukkan narkotika ke Lapas sejak Januari. Sebelumnya, tiga kali berturut-turut dilakukan dengan cara menyelipkan sabu di dalam makanan yang dibawa oleh pengunjung.
Modus menyelipkan narkotika lewat makanan menjadi yang pertama di tahun ini. Hal ini tentunya diperlukan benteng yang kuat agar tidak lagi menyelipkan narkotika untuk diperjualbelikan.
Tak Pernah Datang ke Sidang Ammar Zoni, Irish Bella Mengaku Itu Cara Untuk Kuat dan Jaga MentalAdvertisement
Heri Azhari di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Selasa (28/2) mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba lewat makanan menjadi modus pertama di tahun ini. Ia pun akan membentengi kawasan.
“Kejadian ini dari Januari sudah yang keempat. Modus ini baru pertama untuk tahun ini. Karena itu semua harus kita bentengi, kan depan (pintu besuk) ini tiga kali tahun ini, kalau depan ketangkep lewat lempar sekarang.”
Tak Pernah Datang ke Sidang Ammar Zoni, Irish Bella Mengaku Itu Cara Untuk Kuat dan Jaga MentalSaat sedang kontrol keliling di area selatan, tepatnya di bawah pos menara tengah menemukan barang mencurigakan tersebut. Barang itu diduga dilemparkan oleh seseorang dari luar tembok yang ditujukan kepada seseorang di dalam Lapas.
Karena tembok Lapas yang tinggi dilengkapi jaring-jaring, pelaku memberi pemberat berupa batu pada barang tersebut.
"Bungkusan plastik itu setelah dibuka ternyata isinya ganja dengan berat 157 gram. Itu kita serahkan ke Polresta Malang Kota, karena tidak lanjutnya ke Polresta Malang Kota," jelasnya.
Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Pernah Dapat Rekor Muri
"Jadi begitu curiga dengan barang itu. Karena petugas kami sudah dibekali kalau ada yang mencurigakan ambil, teliti, periksa, setelah itu laporkan," tegasnya.
Suhari melaporkan temuan barang mencurigakan tersebut ke Kabid Kamtib, Kepala KPLP dan Kalapas Kelas I Malang. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.
"Kita tetap waspada, kami senantiasa menjaga kewaspadaan yang tinggi untuk mengantisipasi," pungkasnya.
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus, Tanam Ganja - Terancam Hukuman Mati
(kpl/dar/slm)