Kapanlagi.com - Nama Julian Ekaputra mencuat usai kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah SPI. Sidang terdakwa sang motivator ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Malang. Pembacaan tuntutan diagendakan pada sidang ke-20 ini.
Tampak ratusan massa menggelar aksi simpati di pintu masuk Pengadilan Negeri Malang, Jalan Raden Intan Kota Malang. Massa terdiri dari para aktivis LSM Perlindungan Anak, simpatisan dan Alumni SPI.
Advertisement
Tampak Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berada di antara para massa di depan pagar. Arist berkesempatan memberikan orasi di depan massa.
"Kita di sini mendorong agar Julianto Ekaputra dituntut setimpal atas perbuatannya," tegas Arist dalam orasinya, Rabu (20/7).
Hingga pukul 10.10 WIB belum nampak kehadiran terdakwa kendati perangkat persidangan telah memasuki Ruang Cakra.
Sementara hanya perwakilan massa yang diperbolehkan memasuki komplek pengadilan negeri. Petugas tampak menyeleksi dan meminta pengunjung yang hendak memasuki pengadilan untuk mengisi buku tamu.
Polisi juga melakukan penjagaan secara ketat di sekitar lokasi, selain juga menjaga arus lalu lintas di depan PN Malang agar tetap lancar.
(kpl/dar/cvn)