Kapanlagi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan korupsi! Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi yang mencuat dari kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Hasilnya? KPK berhasil menyita 11 mobil mewah, sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen-dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Tak hanya itu, barang bukti elektronik juga diamankan dalam operasi ini, menambah daftar barang bukti yang memperkuat penyidikan.
Kasus Rita Widyasari sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK. Mantan bupati tersebut sebelumnya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar! Kini, KPK terus menggali lebih dalam, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Simak terus perkembangan menarik dari kasus ini, dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Rabu (5/2/2025). Siapa lagi yang akan terlibat dalam pusaran kasus ini? Kita tunggu saja!
1 dari 6 halaman