Kapanlagi.com - Tindak asusila yang tidak biasa terjadi di Probolinggo. Berita ini berawal dari laporan seorang remaja pria berinisial FU (16). Dia mengadukan seorang biduan wanita DAP (28) telah memerkosanya.
"Ya benar, terlapor adalah seorang penyanyi. Segera kita panggil untuk kita mintai keterangan. Kasus ini ditangani Unit 3 Satreskrim," ujar Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono seperti yang dilansir dari merdeka.com, Kamis (22/4).
Advertisement
Peristiwa ini terjadi ketika keduanya berada dalam sebuah acara yang sama di salah satu desa di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada awal April 2021. Saat itu Fu bertugas sebagai fotografer dan DAP menjadi penyanyi dangdut. Keduanya berkenalan dan bertukar nomor hp.
Kemudian DAP menghubungi FU untuk menemuinya di sebuah salon (10/4). Lantas janda beranak satu ini mengajak korban ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
FU kemudian mengaku diajak menenggak miras. Dalam kondisi setengah sadar, dia dipaksa DAP untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, setengah sadar dan dipaksa untuk melayaninya," ujar FU kepada awak media saat diantar keluarganya melapor ke Mapolresta Probolinggo.
Selama 3 hari FU dan DAP terus bersama-sama dan berpindah-pindah lokasi, Namun, setelah akhirnya pulang ke rumah sang ayah curiga dengan gelagat anaknya. Di saat itulah FU menceritakan seluruh kebenarannya pada ayahnya.
"Saya tidak terima anak saya dirusak seperti ini. Saya ingin pelakunya ditangkap," tutur ayah FU.
(kpl/glk)