Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dimulai pada 3 Februari 2025. Artinya, pendaftaran ini dibuka satu hari sebelum jadwal resmi pendaftaran SNBP yang jatuh pada 4 Februari 2025.
Kapanlagi.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka untuk tahun 2025. Program ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi akademik menjanjikan. Dengan KIP Kuliah, kamu tidak hanya akan bebas dari biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup selama menempuh pendidikan tinggi.
Bagi kamu yang berencana melanjutkan studi di perguruan tinggi tahun ini, KIP Kuliah adalah solusi cerdas untuk meringankan beban biaya pendidikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran program ini diperkirakan akan dimulai pada 3 Februari 2025, bersamaan dengan pembukaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Tertarik untuk mendaftar? Pastikan kamu mengetahui cara dan syarat yang harus dipenuhi. Simak panduan lengkapnya di bawah ini agar kamu tidak melewatkan kesempatan emas ini!
Sebelum melakukan pendaftaran, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah kriteria yang wajib dipenuhi:
Proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang lolos akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.
Jika mengikuti skema tahun sebelumnya, bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup:
Biaya Pendidikan Berdasarkan Akreditasi Program Studi:
Bantuan Biaya Hidup Berdasarkan Klaster Wilayah:
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dimulai pada 3 Februari 2025. Artinya, pendaftaran ini dibuka satu hari sebelum jadwal resmi pendaftaran SNBP yang jatuh pada 4 Februari 2025.
Ya, mahasiswa aktif yang memenuhi kriteria juga bisa mendaftar, dengan catatan belum menerima bantuan serupa dari pemerintah.
Ya, batas maksimal usia pendaftar adalah 21 tahun pada saat pendaftaran.
Tidak, hanya perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan program KIP Kuliah yang bisa menerima mahasiswa penerima bantuan ini.
Bisa menggunakan SKTM yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa berasal dari keluarga kurang mampu.