PIP 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
Kapanlagi.com - Kabar gembira bagi siswa dan orang tua! Pada tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini hadir untuk memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang terdaftar dalam data resmi Kemdikbudristek.
Dengan kemajuan teknologi, pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara online melalui perangkat seluler. Jadi, siswa dan orang tua tidak perlu repot-repot datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan. Hanya dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa mengecek nama Anda dalam daftar penerima PIP 2025.
Namun, tidak hanya itu! Penting juga untuk mengetahui jadwal pencairan dana PIP agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan pendidikan siswa. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2025, dengan kriteria penerima yang berbeda untuk setiap termin. Ikuti panduan lengkap berikut untuk mengecek status PIP Anda dan ketahui jadwal pencairannya.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
Gunakan browser di HP Anda dan akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai tempat tinggal siswa.
Setelah semua data terisi, tekan tombol "Cari Data" dan tunggu sistem memproses informasi.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail mengenai status penerimaan dan nominal bantuan akan muncul di layar.
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:
Untuk memastikan pengecekan status PIP berjalan lancar, siswa dan orang tua harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Siswa yang belum memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) wajib melakukan aktivasi rekening di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), atau BSI (untuk wilayah Aceh).
Isi formulir yang disediakan oleh bank untuk pembuatan rekening SimPel.
Setelah rekening aktif, siswa bisa mencairkan dana PIP dengan membawa dokumen lengkap ke bank.
PIP 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
Siswa dapat mengecek status pencairan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Bantuan berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 1,8 juta per tahun tergantung jenjang pendidikan.
Siswa dapat menghubungi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan apakah ada kesalahan data atau peluang pengusulan kembali.