Kapanlagi.com - Polres Malang meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung Malang. Selain itu, polisi juga mengeluarkan LP terkait upaya perintangan penyelidikan oleh pihak pabrik.
"Kami belum mendalami itu (alasan tidak dilaporkan) tapi yang jelas terkait hal tersebut kami juga menerbitkan satu LP, terkait perintangan penyelidikan. Ini akan terus kami lakukan penyelidikan menyelesaikan perkara ini," jelas Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Malang, Kamis (15/6).
MF (25) teknisi listrik PG Kebonagung tewas terjatuh ke dalam mesin penggilingan pada Senin (5/6). Korban merupakan tenaga kerja kontrak di pabrik tersebut.
Advertisement
(kpl/dar/gtr)