Kapanlagi.com - Warga Malang atas nama Fitra Ardhitia Nurillisha (31) dilaporkan hilang dan tidak dapat dihubungi oleh keluarganya. Pria tersebut pamit ke istrinya berangkat bekerja pada Senin (27/3).
Sebuah flyer pengumuman dari Polresta Malang Kota menuliskan, yang bersangkutan merupakan warga Jalan Pinangsia Nomor 6, RT02/ RW10, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keluarga telah melapor kehilangan anggota keluarga ke Polresta Malang Kota.
"Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB berangkat kerja. Sekitar pukul 14.27 WIB istrinya dihubungi teman suaminya melalui WA mengatakan bahwa suaminya tidak dapat dihubungi baik melalui telepon maupun WA, tidak ada yang mengetahui keberadaan Fitra," demikian flyer pengumuman Polresta Malang Kota.
Advertisement
"Mohon infonya apabila mengenali/mengetahui lokasi/posisi ybs, kerugian yg ditimbulkan ga main-main. Yang bersangkutan membawa pergi uang senilai 150M," demikian cuitan akun Twitter @safirawww. Cuitan tersebut mendapat respon dari jutaan warganet dan diretweet ribuan kali.
"Keberadaan yang bersangkutan merupakan kunci utamanya," ucap Safira melalui keterangan, Selasa (11/4).
"Keberadaan yang bersangkutan merupakan kunci utamanya," ucap Safira melalui keterangan, Selasa (11/4).
"Baru masuk laporan satu. Karena yang (laporan) Minggu baru terdata hari Senin, kerugian sekitar Rp250 Juta - Rp300 juta," tegasnya di Mapolresta Malang Kota, Senin (11/4).
Polisi masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut tentang apakah Fitra memang melakukan penggelapan uang berkedok investasi atau tidak. Kasus tersebut dimungkinkan mengarah pada investasi bodong.
Kata Bayu, yang bersangkutan mulai tidak bisa dihubungi semenjak penambahan modal. Semula modalnya Rp200 Juta kemudian setelah berjalan menambah modal Rp50 juta.
"Sementara informasi yang masuk bahwa pelapor berinvestasi, tapi ini masih kami dalami itu investasi apa dan bagaimana sistem investasinya masih kami dalami," katanya.
(kpl.dar/dyn)