Kapanlagi.com - Irjen. Pol. Karyoto, Kapolda Metro Jaya, tak henti-hentinya berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota. Dengan segudang pengalaman di bidang reserse, Karyoto tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memfokuskan perhatian pada rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Menurutnya, pendekatan ini adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat.
Lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 1968, Karyoto telah mengukir karier cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia sejak menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1990. Sebagai Kapolda Metro Jaya ke-41, ia memimpin berbagai operasi besar yang menargetkan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Jakarta.
Dalam sebuah pernyataan terbaru, Karyoto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menekan peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba, untuk tidak ragu mendatangi kantor polisi. "Kami siap membantu, bukan menangkap, jika ada niat untuk berubah," ujarnya.
Advertisement
Berikut profil Karyoto, dirangkum Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Kamis (21/11).
Karyoto, yang lahir dan dibesarkan di Pemalang, Jawa Tengah, tumbuh dalam lingkungan yang sederhana namun penuh semangat. Sejak kecil, ia telah menunjukkan ketertarikan yang mendalam terhadap dunia kepolisian, yang membawanya meraih gelar dari Akademi Kepolisian pada tahun 1990.
Setelah itu, ia tak hanya mengasah kemampuannya di bidang reserse, tetapi juga menjadi salah satu perwira terbaik di Kepolisian RI berkat pendidikan lanjutan di PTIK dan Lemhannas.
Dedikasinya dalam mengembangkan strategi hukum, terutama dalam memerangi kejahatan terorganisir, menjadi pilar utama dari karier cemerlangnya yang penuh prestasi.
Karyoto memulai perjalanan kariernya di pelosok Kalimantan, menghadapi tantangan dari konflik sosial hingga kejahatan lintas wilayah dengan penuh semangat.
Pada tahun 2008, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Ketapang, di mana fokusnya beralih ke pengungkapan jaringan narkoba yang meresahkan, baik lokal maupun regional.
Pengalaman berharga ini semakin mengasah kemampuannya saat ia menjabat sebagai Wakapolda di Sulawesi Utara dan DIY, membekalinya dengan wawasan strategis untuk menghadapi tugas-tugas penting di masa depan.
Pada tahun 2020, Karyoto diangkat menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia melibas sejumlah kasus korupsi besar dengan keberanian dan integritas yang mengesankan.
Di balik ketegasannya, tersimpan kepemimpinan yang efektif, menciptakan dampak nyata dalam pemberantasan kejahatan. Pengalaman berharga ini tak hanya mengasah kemampuannya dalam menghadapi korupsi tingkat tinggi, tetapi juga memperkaya wawasan mendalamnya tentang kejahatan terorganisir, yang kini menjadi senjata ampuh dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Pada 27 Maret 2023, Karyoto resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dan langsung dihadapkan pada tantangan monumental di tengah hiruk-pikuk Jakarta.
Dari peredaran narkoba yang meresahkan hingga kejahatan kompleks lainnya, Karyoto bertekad untuk merombak cara penegakan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis dan fokus pada rehabilitasi, menjadikannya sosok yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi keamanan ibu kota.
Di tengah tantangan yang mengancam, Karyoto mengambil langkah berani memimpin operasi besar melawan sindikat narkoba internasional. Salah satu prestasi gemilangnya adalah pengungkapan 389 kg sabu yang berasal dari jaringan Afghanistan-Jakarta.
Dengan penuh keprihatinan, Karyoto mengamati tingginya angka peredaran narkoba di Jakarta, yang ia anggap sebagai tantangan signifikan bagi kepolisian dan masyarakat.
Ia pun mempertanyakan apakah Jakarta hanya sekadar pintu masuk bagi peredaran narkoba atau justru menjadi pasar terbesar yang hingga kini masih menyimpan misteri.
Karyoto menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebagai solusi untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan anggota keluarga yang terjerat dalam dunia narkoba, tanpa rasa takut.
Yang menarik, pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak menahan pecandu yang datang secara sukarela ke kantor polisi, sebuah langkah yang mencerminkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Dengan cara ini, diharapkan akan terjalin kepercayaan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Karyoto tengah memfokuskan perhatiannya pada transformasi Kampung Ambon, yang selama ini dikenal sebagai 'kampung narkoba'.
Dengan semangat perubahan, ia bertekad mengubah wajah kawasan ini menjadi lingkungan yang lebih positif dan layak huni, karena masyarakat di sana berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Ia pun berjanji akan menggandeng pemerintah setempat untuk melakukan berbagai upaya kolaboratif, dengan harapan transformasi ini tidak hanya menghapus stigma negatif, tetapi juga membuka pintu bagi penduduk lokal untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik.
Karyoto, sosok yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya ke-41 sejak 27 Maret 2023, mengusung misi mulia dalam pemberantasan narkoba dan rehabilitasi para penggunanya.
Dengan semangat yang membara, ia bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, serta memberikan harapan baru bagi mereka yang terjebak dalam jeratan barang haram tersebut.
Fokus utama dari upaya ini adalah memerangi peredaran narkoba, memberikan rehabilitasi bagi para pecandu, serta mengubah wajah lingkungan, seperti yang terjadi di Kampung Ambon yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.
Ia mengajak para pecandu dan keluarga mereka untuk berani melangkah melapor ke polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan jaminan bahwa proses rehabilitasi yang mereka jalani akan berlangsung tanpa rasa takut akan ancaman penangkapan.
Pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dalam perang melawan narkoba ini menyoroti pentingnya rehabilitasi serta upaya untuk merubah lingkungan sosial yang ada.
Dengan menempatkan manusia sebagai pusat solusi, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk memberikan harapan baru bagi mereka yang terjebak dalam jeratan zat terlarang, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.
(kpl/rmt)