Unggah Foto Jokowi di Akad Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Akun Sekretariat Negara Diserbu Netizen


Berita | Senin, 5 April 2021 13:50
Editor : Gilang Kurniawan

Kapanlagi.com - Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel hermansyah sudah selesai digelar. Namun, sepertinya pernikahan yang digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia selama pandemi di tahun 2021 menyisakan beberapa PR. Pasalnya, pernikahan keduanya menuai banyak cibiran netizen.


Hal ini terlihat di akun resmi Sekretariat Negara yang baru-baru ini diserbu netizen karena unggah prosesi akad Atta dan Aurel. Beberapa di antaranya terdapat publik figur yang turut mengkritisi momen tersebut.

Perfectly okay with Pak Jokowi and Pak Prabowo went to the wedding but uploaded it on Sekretariat Negara official account? Really? retweet salah seorang netizen.

 

1 dari 2 halaman

1. Presiden Jokowi dan Pak Prbowo Hadir Sebagai Saksi

Seperti yang sudah diketahui, dalam prosesi akad Atta dan Aurel dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan, Prabowo. Kehadiran keduanya dalam akad tersebut ialah sebagai saksi. Namun, tampaknya hal ini seketika mendapat sorotan netizen, saat prosesi ini diunggah di akun twitter resmi Sekretariat Negara.

Urgensinya apa di-upload ke akun Sekretariat Negara? tanya salah seorang netizen.

 

 

2 dari 3 halaman

2. Sejumlah Publik Figur Juga Mengkritik

Selain dari netizen kritik juga datang dari beberapa publik figur tanah air. Salah satunya adalah Ernest Prakasa, Fiersa Besar, dan Reza Arap.

"Apa urusannya sama negara? ungkap Ernest dalam akun twitternya.

"Banyak paradoks di negeri ini. Izin resepsi masyarakat dipersulit, tapi pernikahan seleb dihadiri langsung pemimpin negara," tulis Fiersa Besari di Twitter, Minggu, 4 April.

Have no single problem with the guy but this thing is just insane. Me and my wife postponed our private wedding for 3 times because we respected about the whole pandemic and situation, tulis Reza Arap yang baru-baru ini juga melangsungkan pernikahan pada 4 April 2021.

 

 

(kpl/glk)
Read More