Arti Instansi, Jenis-Jenis, dan Contohnya Milik Pemerintah & Swasta Beserta Perbedaannya

Penulis: Redaksi Kapanlagi

Diterbitkan:

Arti Instansi, Jenis-Jenis, dan Contohnya Milik Pemerintah & Swasta Beserta Perbedaannya
Ilustrasi (credit: pexels.com)

Kapanlagi.com - Mendengar kata instansi tentu bukan hal baru lagi. Karena penggunaan kata instansi cukup sering muncul di media massa. Di Indonesia sendiri terdapat beragam instansi baik itu kepemilikan pemerintah ataupun swasta.

Pengertian instansi merujuk pada badan, lembaga, atau badan usaha yang bergerak di bidang tertentu yang memberikan layanan kepada masyarakat. Karenanya instansi juga memiliki beberapa jenis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun sudah tahukah kalian apa arti instansi sebenarnya? Memahami arti instansi tentunya cukup penting kalian ketahui. Karena dengan tahu arti instansi maka bisa membedakannya dengan badan-badan usaha lainnya.

Nah, di bawah ini beberapa penjelasan mengenai arti instansi yang telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.

 

 

1. Arti Instansi Secara Umum

Instansi adalah sebutan untuk badan atau lembaga yang bergerak di suatu bidang dan melaksanakan tugas tertentu. Sering menggunakan atau mendengar kata instansi namun sudah tahukah kalian apa arti instansi secara umum?

Apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti instansi adalah badan pemerintah umum misalnya saja kantor ataupun jawatan. Ada juga pengertian instansi di KBBI disebut dengan tingkatan ataupun tahap.

Dilihat dari arti instansi tersebut dapat disimpulkan bahwa arti instansi adalah suatu badan milik pemerintah atau swasta yang memiliki tugas khusus untuk melayani keperluan masyarakat secara luas. Dengan kata lain arti instansi secara umum adalah badan usaha atau lembaga yang bergerak di bidang tertentu menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat. Itulah penjelasan mengenai arti instansi secara umum yang penting kalian ketahui.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Jenis-Jenis Instansi Sesuai Kepemilikannya

Sebagian dari kalian tentunya pernah mendengar kata instansi yang merujuk pada sektor pemerintahan. Nah, instansi pemerintahan termasuk dari jenis-jenis instansi yang perlu kalian ketahui. Sementara itu nggak hanya arti instansi pemerintah, karena ada juga jenis instansi lainnya yang non pemerintah penting kalian pahami. Di mana arti instansi dan jenis-jenisnya jika dikelompokkan berdasarkan kepemilikan maka dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Instansi Pemerintah

Arti instansi pemerintah adalah badan, lembaga, atau satuan organisasi yang dimiliki oleh pemerintah. Di mana arti instansi ini tersebar di berbagai daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk beragam operasional instansi pemerintah tersebut modal utamanya berasal dari pajak, retribusi, subsidi, dan lainnya yang dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan layanan pada masyarakat. Anggaran instansi pemerintah tersebut bisa terbuka untuk publik atau diketahui masyarakat.

2. Instansi Swasta

Arti instansi swasta tentunya bertolak belakang dengan instansi pemerintah. Karena instansi swasta kepemilikannya adalah milik swasta yang mana modal utamanya berasal dari individu atau kelompok, saham dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih maksimal. Di mana anggaran dari instansi swasta tersebut bersifat tertutup.

 

 

3. Jenis Instansi Sesuai Fungsi dan Pertanggungjawabannya

Selain itu ada juga beberapa jenis-jenis instansi yang dikelompokkan berdasarkan fungsi sekaligus pertanggungjawabannya. Yuk ketahui apa saja jenis instansi sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawabannya.

1. Instansi Vertikal: Arti instansi vertical adalah jenis instansi yang terdiri dari non department yang tersebar di sejumlah wilayah administrasi berbeda. Di mana adanya instansi vertikal ini memiliki peran agar suatu lembaga negara dapat dibagi sesuai dengan wilayah kekuasaannya. Di antara contohnya seperti Polri, Polda, atau Polres dan lainnya.

2. Instansi Horizontal: Arti instansi horizontal adalah jenis instansi yang memiliki tugas tertentu namun memiliki fungsi beragam di setiap lembaganya. Karenanya beberapa instansi dalam kelompok instansi horizontal ini dipisahkan berdasarkan fungsinya. Meski begitu instansi tersebut juga memiliki kedudukan sama. Contohnya saja seperti lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif, BPK dan lainnya.

3. Instansi Pengawas: Arti instansi pengawas adalah jenis instansi yang bertugas untuk mengawasi wilayah kerja tertentu. Misalnya saja adanya instansi yang mengawasi dalam bidang ekonomi, pertanian, dan lainnya.

 

 

4. Contoh-Contoh Instansi Pemerintah

Setelah tahu apa arti instansi, ketahui juga apa saja jenis-jenis instansi pemerintah. Di mana beragam contoh instansi pemerintah di bawah ini sangat dekat dengan wilayah tempat tinggal kita. Karena instansi pemerintah tersebut tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Yuk ketahui contoh-contoh instansi pemerintah sebagai berikut.

- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

- Kejaksaan Agung.

- Komisi Yudisial (KY).

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

- Kementrian.

- Kesekretariatan lembaga negara.

- Kepolisian Negara RI.

Dan lainnya yang cukup beragam dan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Di mana instansi milik pemerintah tersebut juga dikelompokkan menurut instansi pusat ataupun instansi pemerintah daerah.

 

 

5. Contoh-Contoh Instansi Swasta

Sementara itu untuk lebih memahami apa arti instansi swasta, maka di bawah ini ada beberapa contoh dari instansi swasta. Yuk cek apa saja instansi swasta yang perlu kalian ketahui.

- Bank BCA.

- PT Astra International.

- PT Indofood Sukses Makmur.

- PT HM Sampoerna.

- Unilever.

Dan lainnya.

 

 

6. Perbedaan Instansi Pemerintah dan Swasta

Terdapat sejumlah perbedaan menonjol antara instansi pemerintah dan swasta yang mudah banget kalian kenali. Karenanya cukup penting tahu apa saja perbedaan antara instansi pemerintah dan instansi swasta.

Dilihat dari pengertiannya, perbedaan antara keduanya terletak pada kepemilikan. Di mana kalau instansi pemerintah maka kepemilikan adalah milik pemerintah atau dikelola negara. Sedangkan instansi swasta kepemilikan milik pihak swasta. Selain itu modalnya dari operasional instansi pemerintah berasal pajak ataupun subsidi yang telah dianggarkan oleh negara.

Sedangkan modal instansi swasta berasal dari individu atau sekelompok orang yang menanam saham. Jika dilihat dari tujuannya, maka instansi pemerintah bertujuan bukan untuk profit. Sementara instansi swasta bertujuan pada memperoleh profit maksimal untuk operasional bisnis dan pengembalian modal. Dari segi anggaran instansi pemerintah bersifat terbuka. Sedangkan instansi swasta tertutup.

Itulah penjelasan mengenai arti instansi yang penting kalian pahami. Semoga bisa memudahkan kalian tahu apa arti instansi dan jenis-jenisnya.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)