Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pilar utama yang menopang perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi yang sangat signifikan, UMKM tidak hanya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan.
Namun, apa sebenarnya UMKM itu? Apa saja karakteristik dan jenis-jenisnya? Dan mengapa keberadaannya begitu krusial bagi ekonomi tanah air anda? Mari bersama menggali lebih dalam mengenai UMKM dan berbagai aspek penting yang menyertainya di Indonesia.
Dengan memahami UMKM, kita bisa melihat betapa besarnya dampak yang mereka miliki dalam membangun masa depan ekonomi yang lebih baik untuk semua, dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Kamis(19/12).
Advertisement
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan pilar penting perekonomian Indonesia, beroperasi dalam skala kecil dengan modal terbatas dan teknologi sederhana.
Mencakup berbagai bentuk usaha, dari pedagang kaki lima hingga industri rumahan, UMKM berperan vital dalam menyerap tenaga kerja dan mendistribusikan pendapatan secara merata.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM termasuk usaha formal dan informal, yang kaya akan inovasi dan adaptasi. Dengan karakteristik fleksibel dan kedekatan dengan komunitas, UMKM berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi rakyat.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
UMKM, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dibagi menjadi tiga kategori utama yang mencerminkan skala dan omzetnya. Pertama, Usaha Mikro, yang merupakan usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau keluarga dengan teknologi sederhana dan jaringan yang terbatas, seperti warung kelontong atau pedagang kaki lima.
Selanjutnya, ada Usaha Kecil, yang berdiri sendiri dan dikelola secara mandiri dengan modal yang relatif kecil, contohnya toko ritel dan restoran kecil. Terakhir, Usaha Menengah, yang memiliki manajemen lebih terstruktur dan modal yang lebih besar, menggunakan teknologi canggih, serta mempekerjakan tenaga kerja terampil, seperti pabrik pengolahan makanan dan perusahaan ekspor-impor.
Pembagian ini sangat penting untuk memahami karakteristik dan kebutuhan masing-masing kategori, sehingga kebijakan dan program pengembangan UMKM dapat dirancang dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Advertisement
Untuk mengkategorikan usaha sebagai UMKM, kita merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang menetapkan kriteria berdasarkan jumlah aset dan omzet. Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta dan omzet tahunan tidak lebih dari Rp300 juta.
Usaha kecil memiliki kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dan omzet tahunan dari Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar. Usaha menengah memiliki kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar serta omzet tahunan dari Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Selain itu, jumlah tenaga kerja juga penting: usaha mikro mempekerjakan kurang dari 5 orang, usaha kecil 5-19 orang, dan usaha menengah 20-99 orang. Memahami kriteria ini membantu dalam merancang kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM.
Istilah UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sering disamakan, namun ada perbedaan signifikan. UKM mencakup usaha kecil dan menengah, sedangkan UMKM mencakup usaha mikro, menjadikannya lebih luas.
Sejak UU No. 20 Tahun 2008, UMKM digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha, dari yang sangat kecil hingga menengah, dengan karakteristik manajemen yang bervariasi.
Akses terhadap sumber daya juga berbeda UKM lebih mudah mendapatkan modal dan teknologi, sementara UMKM, terutama usaha mikro, sering menghadapi tantangan.
Kebijakan pemerintah kini lebih berfokus pada pemberdayaan semua lapisan usaha, menjadikan UMKM istilah yang lebih inklusif dan mencerminkan realitas sektor usaha di Indonesia.
UMKM di Indonesia merupakan pilar utama perekonomian dan kehidupan masyarakat, menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB. Mereka berperan dalam mengatasi pengangguran, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi di berbagai daerah.
Dengan inovasi dan kreativitas, UMKM cepat beradaptasi dengan perubahan pasar dan membantu mengentaskan kemiskinan. Meskipun menghadapi tantangan ekspor, beberapa produk UMKM berhasil menembus pasar internasional.
Ketahanan UMKM dalam krisis ekonomi menunjukkan peran penting mereka dalam perekonomian, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.
Di tengah perkembangan ekonomi Indonesia, sejumlah UMKM telah meraih kesuksesan inspiratif. Contohnya, Maicih, merek keripik singkong pedas asal Bandung, yang bertransformasi dari usaha rumahan menjadi fenomena kuliner dengan omzet miliaran melalui pemasaran di media sosial.
Jogja Scrummy, produsen kue bolu gulung, kini memiliki banyak cabang sebagai oleh-oleh favorit. Gojek, yang dimulai dari 20 pengemudi ojek online, kini menjadi super app di Asia Tenggara.
Sneakers Customade dan Lapis Bogor Sangkuriang menunjukkan daya tarik produk unik, sementara Batik Trusmi berhasil menembus pasar global. Kopi Tuku dengan konsep "kopi susu tetangga" menjadi tren di Jakarta, dan Mayasi, produsen tas anyaman dari eceng gondok, meraih penghargaan internasional.
Kisah-kisah ini menegaskan bahwa inovasi dan strategi pemasaran yang tepat dapat mengubah UMKM menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan.
UMKM di Indonesia, meskipun menjadi pilar perekonomian, menghadapi berbagai tantangan yang menghambat pertumbuhan mereka. Kesulitan akses permodalan, keterbatasan teknologi, kurangnya sumber daya manusia terampil, akses pasar yang sempit, dan regulasi yang rumit menjadi rintangan utama.
Infrastruktur yang minim di daerah terpencil dan persaingan global, ditambah dampak pandemi COVID-19, semakin memperburuk situasi. Untuk mengatasi masalah ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM sangat penting.
Meningkatkan akses pembiayaan, memberikan pelatihan, dan mendukung adopsi teknologi dapat membuka harapan bagi masa depan UMKM Indonesia.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia, diperlukan strategi pengembangan yang terintegrasi. Langkah kunci meliputi peningkatan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah, pelatihan keterampilan untuk pengembangan sumber daya manusia, dan adopsi teknologi.
Selain itu, perluasan akses pasar melalui e-commerce, penyederhanaan regulasi perizinan, serta penguatan kolaborasi antar pelaku usaha juga penting.
Menciptakan ekosistem digital yang mendukung dan praktik bisnis berkelanjutan diharapkan dapat membantu UMKM bersaing secara global dan berkontribusi lebih pada perekonomian nasional, dengan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sebagai kunci.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rao)
Advertisement
Nikita Willy Merasa Ditipu, Ananta Rispo Bongkar Utang Fico Fachriza yang Makin Parah
Deddy Corbuzier Singgung Suami Sandra Dewi Terkait Korupsi Ratusan Triliun Ditukar Penjara 6,5 Tahun, Ramai Dibencadain Netizen: Ambil Aja Lah
Potret Gading Marten Kenang Semua Momen dari Januari sampai Desember 2024
Akhir Cerita SQUID GAME 2 Dianggap Menggantung, Sutradara Bocorkan Akan Rilis Season 3
Byeon Woo Seok Jadi Sorotan, Ini Daftar Peraih Penghargaan di Asia Artist Awards 2024