Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap serangkaian kasus korupsi besar yang merugikan negara dengan angka yang menggiurkan. Berbagai skandal ini melibatkan nama-nama tenar, pejabat tinggi, hingga perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik yang melawan hukum.
Di antara kasus-kasus yang berhasil menghebohkan publik, terdapat megakorupsi timah yang merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun, serta skandal suap dalam putusan Ronald Tannur yang menyoroti praktik mafia peradilan. Tak ketinggalan, dugaan korupsi dalam impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, juga menjadi sorotan.
Berikut adalah rangkuman tiga kasus korupsi besar yang mengguncang masyarakat sepanjang 2024, seperti yang dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Selasa (31/12).
Advertisement
Kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk telah mencuat sebagai salah satu skandal terbesar yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, dengan dugaan penyimpangan yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Dalam skandal ini, sebanyak 23 orang yang terdiri dari pejabat tinggi hingga pengusaha terlibat, dengan kerugian negara yang mencengangkan mencapai Rp300 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Rp2,28 triliun akibat kerja sama pengolahan timah, Rp26,65 triliun dari transaksi bijih timah ilegal, dan Rp271,1 triliun akibat kerusakan lingkungan.
Beberapa nama terkenal, seperti suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono, turut terseret dalam pusaran kasus ini. Meskipun beberapa tersangka telah menerima vonis berat, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak keterlibatan dalam skandal yang menggemparkan ini.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Kasus suap yang melibatkan putusan bebas Ronald Tannur telah mengungkap sebuah skandal besar yang mengguncang dunia peradilan Indonesia. Awalnya, Ronald, yang dituduh membunuh kekasihnya, dinyatakan bebas, namun kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah Kejaksaan Agung turun tangan.
Penyelidikan mengungkap bahwa tiga hakim yang terlibat dalam pembebasannya—Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul—telah menerima suap miliaran rupiah dari pengacara Ronald, Lisa Rahmat.
Tak hanya itu, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, juga terlibat sebagai makelar kasus, sementara ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka karena mendanai praktik kotor ini.
Skandal ini bukan hanya mencoreng wajah peradilan, tetapi juga membuka tabir gelap praktik suap yang merusak integritas hukum di Indonesia.
Advertisement
Kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mencuri perhatian publik dalam periode 2015 hingga 2023. Dugaan korupsi ini bermula dari penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) yang diubah menjadi gula kristal putih (GKP) tanpa mengikuti prosedur yang benar.
Bersama sejumlah tersangka lain, termasuk pejabat dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Tom Lembong diduga terlibat dalam kolaborasi ilegal dengan delapan perusahaan swasta, yang berujung pada lonjakan harga gula dan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.
Meskipun Tom Lembong membantah semua tuduhan dan telah mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.
Kasus megakorupsi yang mengguncang negeri ini semakin memanas dengan terungkapnya keterlibatan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam skandal suap hakim terkait putusan Ronald Tannur dan isu impor gula.
Kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 triliun ini mencerminkan dampak yang sangat serius, meliputi kerusakan lingkungan yang parah, praktik kerja sama ilegal yang merugikan, serta transaksi pembayaran bijih timah yang dilakukan secara ilegal.
Dalam sebuah kasus yang mengguncang dunia hukum, tiga hakim, pengacara Lisa Rahmat, dan ibu kandung Ronald, Meirizka Widjaja, kini menjadi sorotan sebagai tersangka.
Tom Lembong kini tengah menjadi sorotan setelah terungkap dugaan keterlibatannya dalam praktik impor ilegal gula kristal mentah, yang diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rmt)
Advertisement
Cara Unik Warga Pesisir Pantura Jawa Rayakan Puncak Idulfitri pada 7 Syawal, Ini Fakta-Fakta Lomban Kupatan
Bingung Ditanyai Kapan Nikah di Hari Lebaran? Simak 7 Cara yang Sopan Tapi Santai untuk Menjawabnya
Ingin Bikin Konten Menarik dan Cepat Viral di Media Sosial Pasca Lebaran? Coba 10 Ide Kreatif Ini
Arus Balik Bareng Balita? Simak Tips Agar Si Kecil Nyaman dan Anti Rewel di Perjalanan
Doa-Doa Penguat Iman yang Bisa Dibaca saat Memasuki Bulan Syawal Lengkap dengan Artinya