63 Persen Orang Indonesia Akses Web Streaming Konten Bajakan, Pemerintah Sedang Bertindak
Ilustrasi © Shutterstock
Kapanlagi.com - Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang. Dengan internet kita bisa terhubung dengan banyak orang hingga mendapat hiburan mulai dari lihat video atau dengar lagu penyanyi favorit hingga nonton film.
Di Indonesia banyak banget nih situs-situs yang menyediakan streaming atau download film secara cuma-cuma tanpa perlu berlangganan. Gratis sih tapi itu bajakan.
Sebuah laporan dari YouGov, mayoritas pengguna internet di Indonesia atau sebanyak 63 persen mengakses laman web streaming bajakan dan torrent. Artinya sebagian besar orang Indonesia yang aktif di dunia maya memanfaatkan konten gratis tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.
Advertisement
1. Banyak yang Gunakan TV Box
Laporan yang dirangkum oleh tim Coalition Against Piracy (CAP) dari Asia Video Industry Association (AVIA)pada hari Jumat (20/12/2019), juga menjelaskan tentang perangkat yang digunakan untuk streaming konten bajakan tersebut. Sebanyak 29 persen pengguna menggunakan TV box untuk streaming konten TV dan video bajakan.
TV boks ini sudah pre-loaded dengan aplikasi ilegal yang memungkinan pengguna mengakses ratusan saluran TV dan konten video-on-demand (VOD) secara gratis. Inilah yang disebut dengan Illicit Streaming Devices (ISD) atau perangkat streaming ilegal.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Banyak Anak Muda
Dalam laporan yang sama, juga diketaui aplikasi ilegal indoXXI (Lite) merupakan aplikasi terpopuler yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD. Aplikasi ini juga cukup populer di kalangan anak muda, dimana sekitar 44 persen dari mereka (18-24 tahun) mengaku menggunakan layanan ilegal ini.
Selain itu, dari 63 persen pengguna internet yang mengakses situs streaming bajakan dan torrent, 62 persen memilih untuk tidak lagi memperpanjang langganan mereka di layanan TV berbayar yang legal. Apa kamu termasuk?
3. Gerak Cepat
Melihat penggunaan streaming ilegal yang semakin meningkat, anggota Video Coalition of Indonesia (VCI) telah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengambil tindakan tegas. Mereka telah mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situ dan aplikasi pembajakan. Sejak Juli tahun ini, sudah ada lebih dari 1,000 situs pembajakan dan domain aplikasi ilegal yang diblokir oleh Kemkominfo.
Anggota VCI termasuk Coalition Against Piracy (CAP) dari AVIA, Asosiasi Perusahaan Film (APFI), Asosiasi Produser Film (Aprofi), Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Emtek Group, MNC Group Viva, Telkom Indonesia, Grup Cinema 21, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV dan Catchplay.
4. Upaya Kemkominfo
Ketua APFI, Chand Parwez, mengungkap rasa prihatin dengan hasil survei tersebut dan memuji upaya Kemkominfo dan VCI untuk memberantas tindakan ilegal ini.
"Pencurian konten ini tak dapat disangkal lagi dapat menyakiti industri kreatif Indonesia. Selain melanggar hak cipta, situs ilegal ini juga dapat membahayakan pengguna jika terkena malware. Kami apresiasi upaya Kemkominfo dan VCI dalam memerangi pandemi ini, dan sudah memblokir lebih dari 1,000 situs dan domain bajakan." kata Chand Parwez.
5. Semoga Segera Teratasi
Wakil Presiden Bisnis Konten EMTEK, Hendy Lim, juga memberikan komentar tentang hasil survei terbaru ini. Mereka berharap hal ini segara teratasi.
"Kami sangat mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan industri untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok kejahatan Indonesia di balik situs-situs pembajakan. Ini penting untuk pengembangan media dan industri kreatif Indonesia," pungkas Hendy.
Sumber: Liputan6.com/Yuslianson
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/pit)
Advertisement