8 Hal yang Membatalkan Sholat Beserta Syaratnya yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Penulis: Nurul Wahida

Diterbitkan:

8 Hal yang Membatalkan Sholat Beserta Syaratnya yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Ilustrasi (credit: freepik.com)

Kapanlagi.com - Sholat adalah ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap umat muslim. Terlebih jika hukumnya wajib yang dikenal dengan sholat lima waktu. Untuk itulah memahami apa saja syarat, dan hal-hal yang membatalkan sholat penting buat umat muslim agar menyempurnakan ibadah yang dijalankan.

Sholat lima waktu adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim. Dalam sejumlah ayat Al-Quran dan hadis dijelaskan betapa pentingnya sholat yang disebut sebagai tiangnya agama. Di mana sholat fardhu ini dibagi ke dalam lima waktu yakni sholat Subuh, sholat Dzuhur, sholat Ashar, sholat Maghrib dan sholat Isya.

Untuk menjalankan sholat fardhu, ada sejumlah syarat dan rukun yang harus dipahami terlebih dahulu oleh setiap umat muslim. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan ibadah sholat yang dijalankan sehingga mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Selain memahami syarat dan rukun, yang wajib diketahui juga adalah hal-hal yang membatalkan sholat. Sehingga kalian dapat mencegah dan menghindari berbagai penyebab yang membatalkan sholat agar ibadah tersebut tetap sah dan diterima Allah SWT.

Adapun hal-hal yang membatalkan sholat beserta syarat dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini. Berikut hal-hal yang membatalkan sholat telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.

 

1. Banyak Gerak Hingga Lebih dari Tiga Kali Berturut-Turut

Banyak bergerak saat sedang sholat menjadi salah satu hal yang membatalkan sholat. Penyebab batalnya sholat karena terlalu banyak gerak ini dapat terjadi apabila tengah menjalankan ibadah sholat namun banyak bergerak, berturut-turut bergerak tanpa alasan yang mendesak. Melansir dari merdeka.com, menurut ulama Syafi'iyah disebutkan bahwa batas gerakan di luar sholat minimal hanya tiga kali. Akan tetapi ada beberapa gerakan di luar gerakan sholat yang diperbolehkan dilakukan saat dengan sejumlah alasan sebagai berikut:

- Ketika seseorang dalam sholat menjumpai najis di penutup kepala lalu bergerak dan memindahkannya.

- Ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan harus berpaling agar searah kiblat maka ia dapat memalingkan badannya.

- Ketika seseorang bergerak maju ke depan untuk mengisi shaf yang kosong ataupun merapatkan shaf.

Adapun bunyi hadisnya tentang gerakan di luar sholat  yang diperbolehkan yakni sebagai berikut,

"Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama'ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau sedang sholat dan beliau terus melanjutkan shalatnya." (HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al-Irwa' 284)

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Berbicara Selain Bacaan Sholat

Ada sejumlah bacaan yang wajib dibaca ketika sholat sebagai syarat sah sholat. Dalam hal ini saat kalian tengah melaksanakan sholat dianjurkan untuk tidak berbicara di luar bacaan sholat. Sebab di dalam sholat hanya ada bacaan tasbih, takbir, serta bacaan Al-Quran. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW yang berbunyi,

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

"Kami dahulu berbicara di dalam shalat, di antara kami ada yang membicarakan saudaranya mengenai hajatnya sampai turun firman Allah Ta'ala, "Jagalah shalat yang lima waktu dan shalat wustha (shalat Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu." (QS. Al-Baqarah: 238). Maka ketika itu kami diperintahkan untuk diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu juga dengan hadis lainnya yang berbunyi sebagai berikut,

"Ingatlah shalat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Shalat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Alquran." (HR. Muslim)

Untuk itulah sudah sepatutnya ketika tengah menjalankan ibadah sholat untuk menghindari berbicara di luar bacaan sholat. Hal ini untuk menjaga sholat agar tetap khusyu dan sah.

 

3. Terdapat Najis Pada Badan ataupun Pakaian

Salah satu syarat sah sholat adalah bersih dari najis baik badan ataupun pakaian yang digunakan ketika sholat. Sehingga ketika badan ataupun pakaian terdapat najis maka hal ini termasuk salah satu yang membatalkan sholat. Melansir dari merdeka.com, adapun hadis yang menjelaskan mengenai batalnya sholat apabila terdapat najis sebagai berikut,

"Jika datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Jika darah haidh tersebut sudah berhenti, maka mandilah dari darah tersebut, lalu shalatlah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu juga hadis lainnya yang berbunyi,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut."

Untuk itulah memastikan bahwa badan dan pakaian yang dikenakan bebas dari najis perlu kalian lakukan agar sholat tetap sah.

 

4. Konsumsi Makan dan Minum Saat Sholat

Salah satu hal yang membatalkan sholat selanjutnya adalah makan dan minum. Sebab ketika menjalankan ibadah sholat sudah sewajarnya untuk tetap fokus dan kusyuk menghadap Allah SWT. Melansir dari merdeka.com dalam Kitab Al-Fiqh Al Manhaji dijelaskan bahwa makan dan minum itu sengaja, walau hanya sedikit maka sholatnya akan batal.

Sedangkan untuk perkara tidak sengaja menurut 'urf, juga dapat membatalkan sholat apabila ukuran atau jumlahnya sebesar himmashah yakni sejenis kacang. Sebab hal ini mungkin saja terjadi apabila ada sisa makanan yang berada di sela-sela gigi ukurannya kurang dari himmashah lalu tertelan bersama air liur maka sholatnya tidak batal.

 

5. Sebagian Aurat Terbuka Saat Sholat

Seperti diketahui baik laki-laki dan perempuan dalam Islam memiliki batasan aurat tertentu. Di mana untuk laki-laki batasan auratnya di antara pusar hingga lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah.

Untuk itulah ketika menjalankan ibadah sholat dianjurkan untuk menutup aurat secara sepenuhnya agar sholat tetap sah. Dalam hal ini salah satu hal yang membatalkan sholat adalah terbukanya sebagian aurat secara sengaja.

Sedangkan untuk perkara terbukanya sebagian aurat secara tidak sengaja dan langsung segera menutupnya maka sholatnya tidak batal. Untuk itulah ketika kalian mengetahui ada aurat yang terbuka ketika sholat dianjurkan untuk segera menutupnya.

 

6. Berhadast Besar ataupun Kecil

Hal yang membatalkan sholat selanjutnya adalah ketika seseorang tengah menjalankan sholat namun tiba-tiba ia berhadast besar ataupun kecil sebelum salam pertama. Misalnya saja ketika seseorang tiba-tiba kentut sebelum salam baik sengaja ataupun tidak maka sholatnya dapat dikatakan batal atau tidak sah.

Melansir dari merdeka.com, disebutkan bahwa salam pertama adalah bagian dari rukun sholat sedangkan salam kedua adalah bagian sunnah hay'ah dalam sholat. Sejumlah ulama sepakat ketika seseorang tengah berhadast setelah salam pertama dan sebelum salam kedua maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

 

7. Tertawa Keras, Menangis, dan Bersuara dengan Sengaja

Hal yang membatalkan sholat berikutnya adalah tertawa keras, menangis dan bersuara dengan sengaja. Misalnya saja ketika kalian dengan sengaja batuk ringan tanpa sebab jelas maka dapat memicu batalnya sholat. Sedangkan apabila suara rintihanh, tertawa, menangis, atau berdehem yang didengar hanya satu huruf atau tidak ada huruf maka sholatnya tidak batal selama tidak disengaja.

Adapun penjelasan mengenai hal ini ada dalam dalil sebagai berikut,

Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah pernah ditanya, "Bagaimana jika ada seseorang tertawa ketika shalat, apakah shalatnya batal?"

Kemudian beliau menjawab,

"Jika sekedar tersenyum, tidak membatalkan shalat. Adapun jika tertawa - apalagi sampai terbahak-bahak-, maka itu membatalkan shalat namun tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi'i dan Imam Ahmad. Akan tetapi disunnahkan bagi yang tertawa ketika shalat untuk kembali berwudhu -menurut pendapat yang terkuat dari dua pendapat yang ada-. Alasannya, karena ketika itu ia telah melakukan suatu dosa (dengan tertawa ketika shalat). Juga kenapa dianjurkan tetap berwudhu? Hal ini demi selamat dari perselisihan ulama yang ada karena Imam Abu Hanifah menganggap tertawa ketika shalat membatalkan wudhu (sekaligus membatalkan shalat). Wallahu a'lam." (Majmu'ah Al-Fatawa, 22: 614)

 

8. Niat Sholat yang Berubah

Niat sholat yang berubah juga dapat menjadi salah satu hal yang membatalkan sholat. Sebab niat sholat harus jazim yakni pasti dan tidak ragu-ragu. Misalnya saja ketika kalian tengah menjalankan sholat namun berniat keluar dari sholat untuk menemui seseorang maka hal tersebut bisa memicu batalnya sholat.

 

9. Syarat Sah Sholat

Adapun setelah memahami apa saja hal yang membatalkan sholat, penting juga untuk tahu syarat sah sholat. Adapun syarat sah sholat dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini.

Syarat wajib sholat:

- Beragama Islam.

- Baligh.

- Berakal.

Syarat sah sholat:

- Badan suci dari hadast dan najis.

- Menutup aurat dengan pakaian suci.

- Berada di tempat yang suci.

- Mengetahui waktu memasuki sholat.

- Menghadap kiblat.

Nah itulah 8 hal yang membatalkan sholat beserta syaratnya yang wajib diketahui umat muslim. Pembahasan artikel di atas dapat menjadi referensi buat kalian agar menyempurnakan ibadah sholat dan menjauhi apa yang dilarang serta diperintahkan Allah SWT.

Sumber: Merdeka.com, dream.co.id

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending