Kapanlagi.com - BPJS Kesehatan telah menjadi bagian penting dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan akses pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat, mulai dari pengobatan dasar hingga perawatan kompleks. Untuk mendapatkan manfaatnya, kalian perlu tahu bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan.
Dengan cakupan layanan yang luas, BPJS Kesehatan menjadi solusi bagi kalian yang ingin mendapatkan perlindungan finansial di bidang kesehatan. Untungnya, saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan mandiri secara online. Ya, dengan cara-cara khusus, kalian tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor BPJS Kesehatan.
Penasaran, bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online dan apa saja syarat yang harus dipenuhi? Untuk mengetahuinya, langsung saja simak ulasan berikut ini.
BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah lembaga hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional.
Lembaga ini merupakan transformasi dari program kesehatan sebelumnya, seperti Askes dan Jamkesmas, yang kini terintegrasi dalam satu sistem. Tujuannya adalah memastikan seluruh rakyat Indonesia memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kalian bisa mendapatkan berbagai manfaat, seperti:
Sebelum mencoba cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online, kalian harus mempersiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Berikut beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan:
Selain persyaratan di atas, masih terdapat beberapa syarat khusus yang bersifat pelengkap. Syarat tambahan ini berbeda antara satu sama lain tergantung kategori pendaftar. Adapun syarat yang dimaksud antara lain:
Salah satu cara termudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa kalian unduh di Google Play Store atau App Store. Proses pendaftaran dapat dilakukan sepenuhnya secara digital, sehingga sangat praktis bisa dilakukan kapan saja di mana saja.
Berikut panduan cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online via aplikasi MOBILE JKN:
Jika kalian lebih suka menggunakan browser, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS. Prosesnya mudah dan cepat, cukup ikuti langkah-langkah yang ada pada halaman pendaftaran.
Berikut panduan cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online melalui website resmi:
Layanan Pandawa memberikan kemudahan dalam pendaftaran BPJS melalui aplikasi WhatsApp. Kalian hanya perlu mengirim pesan untuk memulai proses dan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Berikut panduan cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online via Layanan Pandawa atau melalui WhatsApp:
Itulah di antaranya ulasan beberapa cara membuat BPJS Kesehatan sendiri secara online. Dengan memahami langkah-langkah di atas, kalian dapat mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor. Segera daftarkan diri kalian dan nikmati manfaat perlindungan kesehatan yang ditawarkan! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?