Cara Daftar BPJS Online Lewat HP dengan Mudah, Bisa dengan Website atau Aplikasi

Diperbarui: Diterbitkan:

Cara Daftar BPJS Online Lewat HP dengan Mudah, Bisa dengan Website atau Aplikasi
Cara daftar BPJS online (Credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) merupakan salah satu BUMN yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat pentingnya keberadaan jaminan ini, semakin hari aksesnya pun semakin mudah. Cara daftar BPJS online lewat HP sudah bisa dilakukan secara mandiri.

Sebagai WNI, tentu kalian berhak mengetahui cara daftar BPJS online lewat HP. Dengan begitu, kalian bisa mendapat fasilitas berbagai layanan tanpa batas limit. Kalian bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website atau aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, sebelum kalian mempraktikkan cara daftar BPJS online lewat HP, siapkan berbagai persyaratannya terlebih dahulu. Persyaratannya antara lain, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), No. HP aktif, dan alamat e-mail. Setelah itu, kalian bisa menyimak petunjuk di bawah ini.

 

1. Cara Daftar BPJS Online Lewat HP dengan Website

- Cara daftar BPJS online lewat HP bisa kalian lakukan dengan website. Jika ingin tahu langkah-langkahnya, silakan simak penjelasan berikut ini.

- Buka browser dan akses situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul, lalu klik Inquery kartu keluarga.

- Selanjutnya, kalian akan melihat tampilan daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu Proses Selanjutnya.

- Setelah itu kalian akan melihat tampilan data formulir yang harus dilengkapi, seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

- Centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan kalian digunakan. Cari faskes melalui kolom pencarian. Kalian bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.

- Setelah itu, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.

- Selanjutnya, kalian perlu mengisi formulir dengan data lengkap, seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.

- Selanjutnya, ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.

- Buka e-mail konfirmasi. Jika Kalian tidak menemukan e-mail masuk, lalu bisa periksa spam folder atau junk.

- Klik URL aktivasi pada e-mail dan Kalian akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

- Pada tahap ini proses online sudah selesai, Kalian tinggal melakukan pembayaran ke bank.

- Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Daftar BPJS Online Lewat HP dengan JKN

Sebelum menerapkan tata cara daftar BPJS online lewat HP dengan JKN, kalian perlu download aplikasi melalui Play Store atau App Store. Selanjutnya, silakan ikuti petunjuk berikut ini.

- Setelah selesai menginstall, silakan buka aplikasi, lalu pilih menu "DAFTAR".

- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" jika sama sekali belum terdaftar di BPJS.

- Klik setuju pada syarat dan ketentuan yang tertera.

- Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP dan data anggota keluarga akan muncul secara otomatis.

- Isi semua data keluarga.

- Tentukan fasilitas kesehatan (Faskes) yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktek perorangan.

- Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.

- Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.

- Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, Kalian akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

- Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.

- Setelah kalian melakukan pembayaran, artinya kalian sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

 

3. Cara Daftar BPJS Online Lewat HP: Aktivasi Akun

Aktivasi akun ini diperlukan setelah kalian menempuh tata cara daftar BPJS online lewat HP di atas. Hal ini diperlukan agar kalian bisa menikmati fitur yang ada. Untuk melakukannya, silakan simak penjelasan berikut ini.

- Buka aplikasi, lalu klik menu "DAFTAR".

- Selanjutnya, pilih aktivasi akun.

- Masukkan data yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor hp, dan email.

Nomor kartu BPJS bisa kalian lihat dari nomor virtual account yang didapat untuk pembayaran iuran BPJS sebelumnya. Nah, kalian bisa mengganti lima digit awal pada nomor virtual account dengan angka 00 sebagai nomor BPJS.

Misalnya, jika nomor virtual account adalah 888881123456xxx, maka nomor kartu BPJS adalah 001123456xxx.

- Selanjutnya, klik register

- Setelah itu, periksa email untuk mendapatkan kode verifikasi dan masukkan pada aplikasi Mobile JKN.

- Setelah berhasil, kalian bisa menggunakan seluruh fitur yang ada pada aplikasi.

Cara mengurus BPJS Kesehatan: ganti faskes

Kalian juga bisa mengganti fakses kesehatan yang dimiliki. Di Aplikasi Mobile JKN, Kalian bisa melakukan perpindahan fasilitas kesehatan. Perubahan ini hanya bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali. Berikut cara mengganti faskes melalui aplikasi Mobile JKN:

- Buka aplikasi Mobile JKN.

- Pilih menu "ubah data peserta"

- Klik menu FKTP, lalu pilih faskes yang diinginkan sesuai dengan provinsi, kota/kabupaten, dan nama faskes.

- Pilih simpan.

- Kalian juga bisa melakukan hal yang sama pada faskes gigi.

Jika kalian ingin melakukan perubahan fasilitas kesehatan, kalian membutuhkan waktu satu bulan. Jika ingin berobat selama satu bulan perubahan tersebut, kalian masih harus mendatangi faskes yang lama.

Nah, itulah tata cara daftar BPJS online lewat HP sekaligus dengan cara aktivasi agar akun dapat digunakan.

(Sumber: Liputan6.com)

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending