Kapanlagi.com - Bulan Ramadhan 2025 semakin mendekat, dan semangat umat Muslim di seluruh dunia untuk menjalankan ibadah puasa semakin menggeliat. Bulan suci ini bukan hanya dikenal sebagai waktu yang penuh berkah, tetapi juga membawa perubahan dalam rutinitas harian, termasuk jadwal belajar para siswa di Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, isu libur sekolah selama Ramadhan kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, siswa, dan tenaga pendidik. Namun, tahun ini ada wacana menarik dari pemerintah yang mengusulkan libur sekolah selama sebulan penuh selama bulan puasa.
Lalu, apa sebenarnya kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2025? Kementerian terkait telah memberikan berbagai informasi terbaru untuk menjawab rasa ingin tahu masyarakat. Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan, siswa akan mendapatkan libur di awal bulan Ramadan. Libur awal puasa diberikan selama lima hari, yaitu mulai Kamis, 27 Februari 2025, hingga Rabu, 5 Maret 2025. Meski disebut libur, siswa tetap diharapkan untuk mengikuti pembelajaran secara mandiri dengan bimbingan orang tua maupun komunitas pendidikan di lingkungan mereka.
Setelah periode libur ini, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung di sekolah sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan oleh masing-masing daerah. Jadwal masuk sekolah setelah libur awal puasa akan dimulai pada Kamis, 6 Maret 2025, dan berlangsung hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri. Berikut rinciannya.
Meskipun tidak ada libur sebulan penuh, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, para siswa akan mendapatkan hari libur di awal bulan puasa serta menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berikut adalah kalender pembelajaran siswa di bulan Ramadan 2025:
Februari 2025
Maret 2025
April 2025
Wacana libur sebulan penuh untuk siswa sekolah selama bulan Ramadhan pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama sedang merumuskan kebijakan terkait hal ini.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa skema kebijakan yang diterapkan adalah "pembelajaran selama Ramadhan" alih-alih libur penuh. "Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.
Pemerintah sempat mempertimbangkan tiga opsi kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan:
Berbeda dengan sekolah umum yang tetap beroperasi, pondok pesantren telah menetapkan libur bagi para santrinya selama bulan suci Ramadhan. Sementara itu, madrasah dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama masih menanti keputusan resmi dari kementerian terkait, menunggu kepastian untuk menyambut bulan penuh berkah ini.
Setelah merayakan Idul Fitri, para siswa akan kembali menapaki dunia pendidikan pada Rabu, 9 April 2025, setelah menikmati liburan selama lebih dari dua minggu yang penuh makna.
Kini saatnya mereka beradaptasi kembali dengan ritme belajar yang telah ditetapkan, sambil mengingat pesan pemerintah untuk memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang dapat membentuk karakter positif.
Dengan begitu, diharapkan keseimbangan antara prestasi akademik dan pengembangan diri tetap terjaga, menyongsong masa depan yang gemilang.
Tidak. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, siswa tetap akan menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah, dengan pengecualian libur pada awal puasa dan menjelang Idul Fitri.
Siswa akan mendapatkan libur Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan total sekitar dua minggu lebih.
Siswa akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Ya, siswa diharapkan tetap melakukan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.
Beberapa daerah menerapkan pengurangan jam belajar selama bulan puasa, tetapi kebijakan ini tergantung pada keputusan sekolah dan pemerintah daerah setempat.