Hukum Menangis Saat Puasa, Benarkah Bisa Membuat Batal?

Hukum Menangis Saat Puasa, Benarkah Bisa Membuat Batal?

Berita | Kamis, 21 Maret 2024 11:44

Kapanlagi.com - Saat menjalankan puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Saat berpuasa, seorang muslim juga dianjurkan untuk mengendalikan emosi. Pasalnya, amarah yang meledak disebut bisa mengurangi pahala puasa. Selain itu, ada juga yang menyebut bahwa menangis saat puasa bisa membatalkan puasa. Benarkah demikian?


Menangis adalah salah satu cara manusia mengekspresikan perasaan dan emosi yang mendalam. Hal ini merupakan bentuk komunikasi yang alami antara diri kita dengan Allah SWT. Saat seseorang menangis, ia biasanya sedang menghadapi perasaan seperti kesedihan, kegembiraan, penyesalan, atau kehampaan. Seiring dengan itu, menangis juga bisa menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dan mengeluarkan beban emosional yang tertahan.

Setiap kali memasuki bulan Ramadan, topik tentang menangis bisa membatalkan puasa selalu jadi obrolan yang tak pernah ada habisnya. Untuk mengetahui kebenarannya, langsung saja simak ulasan berikut ini:

1 dari 3 halaman

1. Hukum Menangis Saat Puasa

Hukum Menangis Saat Puasa (credit: unsplash)

Dalam pandangan agama Islam, menangis bukanlah hal yang dilarang saat menjalankan puasa. Menangis juga tidak termasuk dalam golongan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Namun demikian, dilansir dari nu.or.id, menangis ternyata bisa saja membatalkan puasa apabila air yang keluar dari mata tersebut masuk ke dalam mulut dan diminum secara sengaja. Oleh karena itu, jika dalam keadaan menangis kita tidak sengaja menelannya, puasa tetap sah.

Hal tersebut dijelaskan dalam kitab Raudhah at-Thalibin:

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Raudhah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

2 dari 4 halaman

2. Menangis Bisa Bernilai Pahala

Menangis Bisa Bernilai Pahala (credit: unsplash)

Selain itu, menangis bisa bernilai pahala jika terjadi saat beribadah atau ketika merasakan kekuasaan Allah SWT yang begitu besar sehingga sulit untuk diungkapkan dalam kata-kata. Ketika kita menyadari betapa mahakuasa-Nya, kita mungkin terharu dan menumpahkan air mata sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada-Nya.

Selain itu, menangis juga bisa menjadi wujud penyesalan atas dosa-dosa yang telah dilakukan sebelumnya. Puasa adalah waktu yang tepat untuk introspeksi dan memohon ampunan dari Allah SWT. Ketika kita menyadari segala kesalahan dan dosa yang pernah kita lakukan, keadilan dan kebesaran-Nya mungkin membuat hati kita hancur dan menangis sebagai tanda penyesalan.

Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Al-Mustadrak diriwayatkan:

"Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah." (Imam Hakim An-Naisaburi, Al-Mustadrak 'alas Sahihain, [Beirut, Darul Ma'rifah], juz IV, halaman 260).

3 dari 4 halaman

3. Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang Membatalkan Puasa (credit: unsplash)

Seperti yang sudah disinggung di awal, bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Berikut adalah hal-hal yang bisa membatalkan puasa yang wajib diketahui setiap muslim:

1. Memakan atau minum dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan agama.

2. Melakukan hubungan suami istri secara seksual dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

3. Muntah dengan sengaja.

4. Bersengaja memasukkan sesuatu ke dalam telinga atau hidung sehingga sampai ke kerongkongan atau perut.

5. Keluar darah haid atau nifas pada wanita.

6. Melakukan transfusi darah atau pemberian cairan nutrisi ke dalam tubuh melalui injeksi atau metode lainnya.

7. Meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Itulah di antaranya sekilas penjelasan tentang menangis saat puasa yang ternyata tidak menyebabkan puasa batal. Semoga bermanfaat, bisa menambah wawasan, dan meningkatkan keimanan sebagai seorang muslim. Amin.

(kpl/psp)
Read More