Masyarakat Mengarak 135 Keranda Saat Aksi Damai Memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan


Berita | Jum'at, 11 November 2022 15:30

Kapanlagi.com - Aksi damai dan long march digelar memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan Malang. Aksi digelar dengan mengarak 135 keranda jenazah menyusuri rute dari Stadion Gajayana menuju Alun-Alun Tugu Kota Malang.


Ribuan massa Aremania yang mengenakan atribut hitam itu membentangkan aneka poster dan spanduk tuntutan. Mereka membentangkan tulisan di antaranya berbunyi Klubnya Tidak Peduli Supporternya Berjuang Sendiri, Kita Sudah Berbuat Bertindak Saat Bersikap Melawan Ketidakadilan, Semua Ini Karena Gas Air Mata Titik, Satu Kata Lawan, Buka Mata -Buka Hati Dimana Hati Nurani Kalian, More Than 100 Killed By Police, Pembantaian Berkedok Keamanan, Usut Tuntas RIP Keadilan, Tragedi Kanjuruhan Usut Tuntas dan lain-lain.

Sepanjang perjalanan, massa melantunkan kalimat tauhid yakni kalimat yang kerap diucapkan ketika mengiringi jenazah saat menuju ke pemakaman.

"Lailahaillallah .... Lailahaillallah... Lailahaillallah....Muhammadarrasulullah. Saudara Kita Insya Allah Husnul Khotimah, Amiin, " teriak pemandu dari truk pembawa sound system, Kamis (10/11).

1 dari 2 halaman

1. Simbol Korban Meninggal

Keranda jenazah 135 buah yang diarak merupakan simbol korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Keranda juga dilengkapi foto-foto para korban meninggal dunia. Rombongan massa melintasi Jalan Kawi, Jalan Jendral Basuki Rahmad, Jalan Kahuripan dan Jalan Tugu Kota Malang.

Aksi juga menampilkan teatrikal di sejumlah lokasi. Teatrikal menampilkan seseorang dengan topeng Singo Edan yang ditodong sejumlah orang mengokang senjata di mana senjata dimaksud adalah pelontar gas air mata.

Sementara beberapa orang memerankan korban berjatuhan saat asap flare 'ditembakkan' ke arah penonton. Massa memenuhi halaman Jalan Tugu Alun-Alun Bunder Kota Malang.

2 dari 3 halaman

2. Bertahan Meski Hujan

Namun hujan deras mengguyur lokasi hingga membuat sebagian peserta aksi berlarian mencari tempat berteduh. Sementara massa lainnya tetap bertahan hingga aksi berakhir.

Massa aksi mengajukan tiga tuntutan (tritura) yakni meminta proses hukum seadil-adilnya kepada seluruh aktor dan eksekutor Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga meminta penetapan Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus pelanggaran HAM kategori berat, serta menuntut yang diderita korban dan keluarga melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

(kpl/dar/lou)