Kapanlagi.com - Trading halt, atau penghentian sementara perdagangan saham, adalah kebijakan penting yang diterapkan oleh bursa saham untuk menjaga kestabilan pasar. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang tajam, langkah ini diambil untuk melindungi para investor dan mencegah terjadinya kepanikan di pasar.
Penghentian perdagangan ini umumnya bersifat sementara dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan adanya trading halt, investor diberikan waktu untuk merenungkan situasi yang ada, terutama dalam menghadapi kondisi darurat yang dapat mempengaruhi nilai saham secara drastis. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menghindari fenomena panic selling, di mana banyak investor secara bersamaan menjual saham mereka karena ketidakpastian yang melanda.
Trading halt memiliki beberapa tahapan yang berbeda, tergantung pada tingkat keparahan penurunan IHSG. Penting bagi setiap investor untuk memahami perbedaan antara trading halt dan trading suspend, agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang tidak menentu ini. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme trading halt dan cara kerjanya.
Trading halt adalah penghentian perdagangan saham sementara yang dilakukan oleh bursa saham untuk menjaga kestabilan pasar. Biasanya, hal ini terjadi ketika IHSG mengalami penurunan tajam dalam satu hari perdagangan, melebihi batas yang ditentukan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi investor untuk menganalisis informasi yang ada dan mencegah kerugian lebih lanjut. Hal ini juga dapat membantu untuk menghindari kepanikan yang dapat terjadi di kalangan investor.
Sebagai contoh, apabila IHSG turun lebih dari 5 persen dalam sehari, perdagangan saham akan dihentikan selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut dan IHSG turun lebih dari 10 persen, maka penghentian perdagangan bisa diperpanjang hingga 30 menit lagi. Dalam kasus yang lebih ekstrem, jika penurunan IHSG mencapai lebih dari 15 persen, maka trading suspend akan diberlakukan. Hal ini menandakan bahwa perdagangan saham tidak dapat dilanjutkan hingga kondisi pasar membaik.
Menurut Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Nomor S-274/PM.21/2020, trading halt bertujuan untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar terhadap pasar saham dan untuk melindungi kepentingan para investor. Oleh karena itu, kebijakan ini sangat penting dalam menjaga agar perdagangan saham tetap teratur dan efisien.
Trading halt tidak hanya berlaku ketika IHSG mengalami penurunan yang drastis, tetapi juga bisa terjadi karena faktor lainnya seperti gangguan teknis atau masalah keamanan. Setelah trading halt diberlakukan, semua perdagangan saham tertentu akan dihentikan sementara dan tidak ada transaksi yang dapat dilakukan. Bursa efek akan mengumumkan kondisi ini dan memberikan waktu bagi investor untuk melakukan evaluasi.
Selama periode trading halt, open order yang belum terealisasi akan tetap ada dalam sistem dan anggota bursa masih bisa melakukan modifikasi atau pembatalan terhadap pesanan mereka. Namun, jika terjadi trading suspend, maka semua pesanan yang belum dieksekusi akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem, dan investor tidak dapat melakukan perubahan terhadap pesanan tersebut.
Hal ini memastikan bahwa tidak ada transaksi yang dilakukan di luar ketentuan yang berlaku. Bursa juga memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai alasan trading halt untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi manipulasi pasar.
Ada berbagai faktor yang bisa memicu terjadinya trading halt. Salah satu penyebab utama adalah penurunan tajam IHSG dalam waktu singkat, seperti yang dijelaskan sebelumnya. Namun, selain itu, ada beberapa faktor lain yang dapat memicu penerapan trading halt, termasuk gangguan teknis pada sistem perdagangan atau masalah lainnya yang mempengaruhi operasional bursa efek.
Selain itu, trading halt juga bisa terjadi ketika sebuah perusahaan mengumumkan informasi signifikan yang dapat mempengaruhi harga sahamnya, seperti perubahan manajemen atau peristiwa yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Dalam hal ini, bursa efek akan menghentikan perdagangan saham perusahaan tersebut untuk memberikan waktu bagi investor untuk menganalisis informasi yang baru saja diumumkan.
Situasi sosial, politik, atau bencana alam yang mempengaruhi stabilitas ekonomi juga dapat memicu terjadinya trading halt. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasar tetap terjaga kondisinya dan investor tidak terjebak dalam keputusan yang terburu-buru.
Dampak utama dari trading halt adalah penghentian sementara eksekusi open order yang telah diajukan oleh investor. Meskipun demikian, ada juga manfaat dari kebijakan ini. Trading halt memberi waktu bagi investor untuk berpikir ulang tentang keputusan investasi mereka dan mencari informasi lebih lanjut mengenai situasi yang sedang berlangsung. Ini memungkinkan para investor untuk membuat keputusan yang lebih rasional dan terinformasi.
Bagi investor, trading halt juga memberikan kesempatan untuk menganalisis dampak dari berita atau informasi penting yang baru saja diumumkan. Ini membantu mencegah kerugian besar yang bisa terjadi akibat keputusan panik atau terburu-buru.
Namun, bagi mereka yang ingin segera mengeksekusi pesanan mereka, trading halt bisa menjadi kendala. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk tetap sabar dan mengikuti perkembangan yang terjadi setelah periode trading halt berakhir.
Walaupun trading halt dan trading suspend keduanya mengacu pada penghentian sementara perdagangan saham, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Trading halt bersifat sementara dan hanya berlangsung dalam waktu yang ditentukan, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah periode tertentu, perdagangan akan dilanjutkan kembali.
Sementara itu, trading suspend terjadi dalam kondisi yang lebih ekstrem dan berlangsung lebih lama. Jika trading suspend diberlakukan, perdagangan saham akan dihentikan hingga pasar dinilai cukup stabil untuk melanjutkan transaksi. Dalam hal ini, bursa juga memerlukan persetujuan dari OJK untuk melanjutkan kembali perdagangan.
Trading suspend lebih jarang terjadi dibandingkan trading halt, namun bisa mempengaruhi investor secara lebih signifikan karena waktu penghentiannya yang lebih lama dan lebih sulit diprediksi. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami perbedaan antara kedua kebijakan ini untuk mengelola risiko dengan lebih baik.
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham yang dilakukan oleh bursa efek untuk mengatur pasar dalam situasi tertentu seperti penurunan IHSG yang tajam.
Trading halt bisa berlangsung 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5 persen. Jika penurunan terus berlanjut, perdagangan bisa dihentikan lebih lama atau bahkan disuspend.
Tidak, meskipun penurunan IHSG adalah penyebab utama, trading halt juga bisa terjadi karena gangguan teknis atau informasi signifikan yang diumumkan oleh perusahaan.
Selama trading halt, open order tetap berada dalam sistem dan anggota bursa bisa memodifikasi atau membatalkannya. Namun, pada saat trading suspend, open order dibatalkan secara otomatis.