Kapanlagi.com - Kasus yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN), kembali menjadi sorotan publik dengan perkembangan terbaru yang menghebohkan. Awal mula kasus ini berakar dari dugaan pembunuhan seorang remaja perempuan berinisial FA (16), yang ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. AN dan rekannya, Muhammad Bayu Hartanto (BH), dituduh terlibat dalam insiden tragis ini setelah FA diduga dipaksa mengonsumsi narkoba. Kini, kasus ini memasuki babak baru dengan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, yang lebih mencengangkan, sejumlah oknum aparat kepolisian juga terseret dalam skandal ini, dengan dugaan pemerasan terhadap AN. Lima anggota kepolisian yang terlibat telah menghadapi sidang etik di Polda Metro Jaya, dan beberapa di antaranya bahkan dipecat secara tidak hormat (PTDH). Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak pengusaha besar.
Sementara itu, keluarga korban tak henti-hentinya berjuang mencari keadilan untuk FA. Sang ayah, Radiman, telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Kejaksaan pun meminta kepada kepolisian untuk melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berlangsung lebih transparan. Lantas, bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
1 dari 6 halaman