Kapanlagi.com - Balap liar masih kerap kali dilakukan oleh anak muda dan menyebabkan ketidaknyamanan. Pasalnya, balapan ini dilakukan di beberapa titik dan mengganggu warga sekitar.
Peserta balap liar di Kota Malang pun turut meresahkan warga. Mereka menyebabkan kebisingan dengan kebut-kebutan dan membahayakan.
Akhirnya, belasan sepeda motor milik para peserta balap liar di Kota Malang berhasil diangkut oleh petugas patroli gabungan. Sementara para pengendaranya menjalani pemeriksaan oleh Petugas di Mapolresta Malang Kota.
Â
Patroli gabungan digelar Satlantas, Satsamapta, Polsek beserta Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang berlangsung pada Jum at (31/03). Sejumlah titik yang menjadi tempat nongkrong dan balap liar anak muda menjadi sasaran patroli.
Petugas menyisir Jl. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jl. Soekarno Hatta, Jl S. Parman, Jl. Ijen dan Jl. Raya Mayjen Sungkono Kedungkandang.
"Ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar, serta pengguna jalan lain. Kami berhasil mengamankan sedikitnya 18 unit motor dan pengendaranya," katanya.
Â
Â
"Adik-adik ini berikut sepeda motornya kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota. Kemudian kami panggil juga orang tua, guru ataupun keluarganya," tegasnya.
Mereka yang terjaring selanjutnya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang harus diambil oleh orang tua masing-masing.Â
"Harus bersama keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, tutupnya.
Â
Â