Kapanlagi.com - Sopir pick up penabrak peserta karnaval hingga meninggal dunia di Malang ditetapkan sebagai tersangka. Ustadi (63) pengemudi pick up pembawa konsumsi menabrak kerumunan peserta karnaval hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 6 orang terluka.
Korban meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara enam korban lain mengalami luka di kepala, kaki, dan tangan.Â
Satu di antara para korban adalah bayi laki-laki berusia 4 tahun. Para korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Â
Bersamaan searah di depan kendaraan tujuh orang sedang berjalan kaki. Karena sopir tidak bisa mengendalikan kemudi, mobil menabrak dari belakang para peserta karnaval tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, peristiwa terjadi karena murni kecelakaan. Tersangka dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan pick up hingga menabrak rombongan peserta karnaval yang berjalan di depannya.
Murni kelalaian karena pada saat kejadian waktu kendaraan melaju, panik sehingga tidak memanfaatkan rem maupun handrem, tegas AKP Agnis Juwita di Mapolres Malang, Selasa (26/9).
Â
Â
Kami sudah cek tes urin, nihil tidak mengandung alkohol maupun narkoba, lanjutnya.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan, Ustadi tidak ada indikasi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat mengemudikan kendaraan. Ia sedang mengantarkan konsumsi makanan untuk peserta karnaval.
Â
Â
Sehingga kami bisa melakukan antisipasi pengamanan kegiatan masyarakat tersebut. Bukan hanya karnaval, tapi juga kegiatan lainnya, ungkapnya.
Â
Â
Â