Panduan Lengkap Akses pintar.bi.go.id untuk Tukar Uang Baru, Ikuti Langkah-langkahnya

Kapanlagi.com - Menjelang perayaan Idulfitri, permintaan akan uang baru selalu melonjak, terutama untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi keluarga dan sahabat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dengan cara yang lebih modern melalui sistem pemesanan online di situs pintar.bi.go.id.


Dengan layanan ini, masyarakat dapat menukar uang baru dengan lebih praktis dan terorganisir. Cukup dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu, Anda bisa menghindari antrean panjang di lokasi penukaran. Tak hanya itu, BI juga telah menetapkan sejumlah syarat dan jadwal penukaran yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar.

Nah, penasaran bagaimana cara mengakses situs pintar.bi.go.id dan melakukan pemesanan uang baru? Berikut langkah-langkahnya yang telah dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Sabtu (15/3).

1 dari 6 halaman

1. Cara Mengakses dan Mendaftar di pintar.bi.go.id

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus mengakses laman resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman pintar.bi.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling untuk melihat lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
  • Tentukan lokasi dan waktu penukaran dengan memilih provinsi dan tempat yang diinginkan, lalu klik Lihat Lokasi .
  • Isi data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  • Pilih nominal dan pecahan uang yang ingin ditukar dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang.
  • Konfirmasi pemesanan dan simpan bukti reservasi yang akan digunakan saat penukaran.

Pada hari penukaran, masyarakat wajib datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak, serta uang tunai sesuai dengan jumlah yang telah dipesan.

2. Syarat-Syarat Penukaran Uang Baru

Sebelum menukarkan uang, masyarakat perlu memperhatikan syarat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak untuk ditunjukkan kepada petugas.
  • Membawa uang tunai dalam jumlah nominal yang pas sesuai yang telah dipesan sebelumnya.
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  • Jika uang yang ditukarkan masih dapat dikenali keasliannya, Bank Indonesia akan memberikan penggantian dalam bentuk uang baru dengan nilai nominal yang sama.

3. Jumlah Maksimal dan Pecahan Uang yang Bisa Ditukar

Setiap orang memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta dengan rincian pecahan sebagai berikut:

  • Rp50.000 - 30 lembar (Rp1.500.000)
  • Rp20.000 - 25 lembar (Rp500.000)
  • Rp10.000 - 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp5.000 - 200 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp2.000 - 100 lembar (Rp200.000)
  • Rp1.000 - 100 lembar (Rp100.000)

Total jumlah uang baru yang dapat ditukar mencapai 555 lembar dengan nilai Rp4.300.000.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa uang yang ditukarkan dapat diganti dengan uang dari tahun emisi yang berbeda, namun tetap memiliki nilai yang sama.

4. Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia telah menetapkan jadwal penukaran uang baru dalam empat periode. Berikut rincian jadwalnya:

Periode I

Pemesanan: 3-9 Maret 2025

Penukaran: 10-16 Maret 2025

Periode II

Pemesanan: 9 Maret 2025

Penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode III

Pemesanan: 16 Maret 2025

Penukaran: 24-27 Maret 2025

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemesanan begitu periode dibuka.

5. Tips agar Penukaran Uang Baru Berjalan Lancar

Agar proses penukaran uang berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:

  • Lakukan pemesanan lebih awal agar mendapatkan lokasi dan waktu yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan data diri yang dimasukkan benar, terutama NIK dan nomor telepon, agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
  • Cetak bukti pemesanan atau simpan dalam bentuk digital di ponsel untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi penukaran.
  • Datang tepat waktu sesuai jadwal agar tidak kehilangan slot yang telah dipesan.
  • Pisahkan uang lama berdasarkan pecahan sebelum diserahkan ke petugas untuk mempercepat proses penukaran.
  • Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat menukar uang baru dengan mudah dan tanpa hambatan.

6. FAQ

Bagaimana cara daftar tukar uang baru di Bank Indonesia?

Daftarkan diri melalui pintar.bi.go.id, isi data diri, pilih lokasi penukaran, dan simpan bukti pemesanan.

Apakah bisa menukar uang baru tanpa mendaftar online?

Tidak, seluruh proses penukaran harus melalui pemesanan online di situs resmi BI.

Berapa batas maksimal penukaran uang baru?

Maksimal Rp4,3 juta per orang dengan jumlah dan pecahan tertentu.

Kapan jadwal penukaran uang baru?

Penukaran berlangsung dalam empat periode sepanjang Maret 2025.

Apakah uang yang ditukarkan harus dalam kondisi tertentu?

Ya, uang lama harus dipilah berdasarkan pecahan dan tidak boleh menggunakan perekat seperti selotip atau steples

(kpl/rmt)

Topik Terkait