AE (31 tahun), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Malang, ditembak setelah menyerang petugas polisi yang hendak menangkapnya. Tiga peluru menembus kedua kaki dan bokong penyerang, yang sebelumnya telah melukai petugas polisi dengan parang.
Kasatreskrim (Plh) Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan, dua pelaku yakni RI (30) dan AE (32) tengah dalam pantauan petugas. Karena sehari sebelumnya, kedua pelaku diduga baru beraksi di Jalan Prigen, Lowokwaru, Kota Malang.
"Dua pelaku ini melintas di lokasi, salah satunya dengan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga baru diperoleh dari korbannya," tegas Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (8/8).
Kedua pelaku sempat dibuntuti saat berjalan menuju Pasuruan dan di Jalan Randuagung, Singosari, Kabupaten Malang, petugas meminta mereka berhenti. Namun, penyerang mengabaikan permintaan polisi dan malah mencoba melarikan diri.
Polisi mengejar dan menghentikan mereka, hingga saat salah satu penyerang dan polisi terjatuh di jalan. Setelah terjatuh, penyerang disebut mengeluarkan pisau untuk melawan polisi.
Penyerang melawan dan seorang polisi terluka. Oleh karena itu, salah satu pelaku bertindak tegas dan penuh pertimbangan, melumpuhkannya dengan peluru di kaki, jelasnya.
Setelah kejadian ini, salah satu polisi ditusuk di tangan kiri. Karena itu, petugas lainnya melumpuhkan penyerang dengan tiga tembakan. Di saat yang sama, penyerang RI juga berusaha melarikan diri namun dikejar setelah terjatuh di jalan.
Â
Â
Â
Â