Emosi Karena Pohon Sengonnya Ditebang, FE Tebas Tangan Korban dengan Sabit

Penulis: Anastasia Cecilia Ginting

Diperbarui: Diterbitkan:

Emosi Karena Pohon Sengonnya Ditebang, FE Tebas Tangan Korban dengan Sabit
Kapanlagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com -
Emosi pohon sengon di lahan miliknya ditebang, FE (35) menyerang tetangganya dengan sabit. Akibat perbuatannya jari kelingking korban nyaris putus karena sabetan tersebut. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban dan pelaku sesama warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Dampit. 
 
“Terduga pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Dampit, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (19/7).
 
 
 

 

1. Salah Paham Seputar Pohon Sengon

Peristiwa terjadi pada Selasa (18/7) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, usai pelaku memeriksa kebunnya. Ia mendapati pohon sengon di dekat rumahnya dalam kondisi terpotong.
 
"Pelaku melihat tanaman sengon yang berada lahan miliknya sudah dalam keadaan terpotong, dan diduga dilakukan oleh korban, tetangganya," ungkapnya.
 
Lantaran merasa tanamannya dirusak, pelaku kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa sabit. Saat di rumah korban, pelaku menanyakan perihal pohon sengon yang terpotong tersebut. 
 
Korban saat itu berdalih jika dirinya yang menanam pohon tersebut. Sehingga sudah sewajarnya memotong pohon sengon itu. 
 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Mengayunkan Sabit ke Tangan Korban Sebanyak Dua Kali

Karena tidak puas dengan jawaban korban, seketika FE menyerang korban dengan menggunakan sabit yang dibawanya. Korban sempat menangkis serangan pelaku menggunakan tangan kanan, sebelum akhirnya dilerai oleh saudara korban yang mengetahui keributan tersebut.
 
“Pelaku emosi mendengar jawaban korban, lalu mengayunkan sabit yang dibawanya ke arah korban sebanyak dua kali,” jelasnya.
 
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di tangan kiri usai menangkis serangan pelaku. Jari kelingking korban sebelah kiri nyaris putus terkena tebasan sabit pelaku.
 
Korban yang terluka kemudian segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Sementara pelaku, berhasil diamankan tak lama usai keluarga korban melapor ke polisi. “Pelaku dan barang bukti sabit yang digunakan melukai korban kemudian dibawa ke Polsek Dampit untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka FE disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending