Polisi Selidiki Soal Pemicu Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno, Diduga karena Aktivitas Perburuan Liar


Berita | Selasa, 5 September 2023 13:02
Editor : Silma Salsabilla

Kapanlagi.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) di lereng Gunung Arjuno, sejak Sabtu (26/8) diduga berasal dari aktivitas seorang pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Saat ini, Polres Malang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemburu tersebut.


Diketahui hutan dan lahan di Lereng Gunung Arjuno mengalami kebakaran yang berdampak parah. Ribuan hektar hutan habis dilalap api karena api yang menyebar.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, kasus Kahutla di kawasan Arjuna menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian saat ini tengah mengidentifikasi dan akan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran.

 

1 dari 2 halaman

1. Pemantauan Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno

Polisi Selidiki Soal Pemicu Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata Iptu Taufik di Mapolres Malang, Selasa (29/8).

Tim dari berbagai unsur terus melakukan upaya pemantauan dan pemadam guna meminimalisir dampak lebih besar. Tim di lapangan berasal dari personel kepolisian bersama pengelola Taman Hutan Rakyat (Tahura) R Soeryo, Masyarakat Peduli Api (MPA). 

Tim menjaga kewaspadaan dan melanjutkan patroli Karhutla dari Pos Pendakian 1 Wonorejo hingga Pos Pendakian 2 Sabana. Mereka juga masih melakukan pemantauan terhadap adanya titik api yang baru muncul.

Masyarakat setempat juga diminta waspada dan mendukung upaya pemadaman yang tengah berlangsung. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi apabila menemukan titik api kebakaran hutan.

 

 

2 dari 3 halaman

2. Pendakian ke Gunung Arjuno Ditutup Sementara

Polisi Selidiki Soal Pemicu Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kepolisian telah melakukan sosialisasi tentang Karhutla dan hukuman pidana sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Tim Polres Malang tetap berjaga-jaga untuk memantau adanya titik api baru yang mungkin muncul, kerjasama seluruh pihak dibutuhkan agar penanganan Karhutla bisa berjalan maksimal, pungkasnya.

Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno terus merembet sejak diketahui Sabtu (26/8) pukul 22.00 WIB. Kebakaran menghanguskan lahan perbukitan dengan jenis vegetasi semak belukar dan padang savana di bukit Budug Asu. Hasil pantauan terakhir masih tersisa 2 titik api dari sebelumnya 7 titik api.

Sementara itu, pengelola Tahura Raden Soerjo mengambil langkah menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno. Keputusan ini diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung.

 

(kpl/dar/slm)

Topik Terkait