Proposal Adalah Rancangan Kegiatan dan Kerja, Pahami Jenis-Jenisnya


Berita | Selasa, 12 Januari 2021 14:22
Editor : Puput Saputro

Kapanlagi.com - Proposal sudah jadi hal yang sudah tidak asing lagi. Proposal adalah dokumen berisi gambaran lengkap dari suatu kegiatan. Sejak di bangku sekolah, kita sudah diajarkan cara pembuatan proposal. Setelah dewasa dan berkecimpung di dunia kerja, beberapa di antara kita juga tetap bersinggungan dengan pembuatan proposal untuk urusan pekerjaannya.


Proposal memang menjadi hal yang sangat penting untuk dipelajari. Terlebih, bagi kalian yang sering kali aktif mengadakan kegiatan. Pasalnya, proposal adalah dokumen yang vital untuk mengurus berbagai hal, mulai dari perizinan hingga permohonan kerjasama. Dengan proposal, tujuan dan gambaran kegiatan bisa tersampaikan dengan jelas.

Untuk memahami lebih mendalam proposal adalah dokumen penting dalam kegiatan, simak ulasannya yang telah dirangkum dari liputan6.com.

1 dari 4 halaman

1. Pengertian Proposal Adalah

(credit: freepik)

Proposal merupakan dokumen yang disusun berkaitan dengan suatu kegiatan. Proposal memuat berbagai informasi terkait kegiatan, mulai dari latar belakang, tujuan, sampai gambaran mendetail mengenai anggaran, dan sebagainya. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.

Selain penjelasan umum dan makna dalam KBBI, beberapa tokoh juga mengungkapkan definisi proposal. Menurut Keraf, pengertian proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Pendapat lain dikemukakan Hasnun Anwar. Menurutnya, pengertian proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proposal merupakan suatu dokumen yang berisi rancangan dari suatu kegiatan atau rencana kerja. Selain itu, perlu dipahami pula bahwa proposal harus disusun secara sistematis dan rinci. Hal ini bertujuan agar detail informasi terkait kegiatan atau rencana kerja dapat lebih mudah dipahami.

2 dari 5 halaman

2. Tujuan dan Fungsi Proposal

Seperti yang disinggung sebelumnya, proposal dibuat sebagai rancangan dan rincian kegiatan. Artinya, proposal tidak dibuat dengan secara sembarangan. Ada nilai urgensi atau kepentingan yang melatarbelakangi pembuatan proposal. Selain itu, proposal juga dibuat dengan tujuan-tujuan khusus.

Adapun tujuan pembuatan proposal adalah untuk mengurus perizinan, menawarkan kerja sama, mendapat dukungan, memohon bantuan, dan sebagainya.

Bukan saja tujuan khusus, proposal juga mempunyai beberapa fungsi, baik untuk pribadi maupun kelompok. Adapun fungsi proposal adalah sebagai berikut.

1. Proposal berfungsi untuk menyediakan informasi mendetail mengenai kegiatan. Khususnya dalam rangka pengajuan dana misal untuk kegiatan perayaan, seminar, pelatihan, dan sebagainya.

2. Proposal berfungsi untuk mendirikan suatu usaha. Dalam hal ini bisa untuk usaha skala kecil, menengah, ataupun besar.

3. Proposal berfungsi untuk izin dan rencana melakukan penelitian yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, dan sebagainya.

4. Proposal berfungsi untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.

3 dari 5 halaman

3. Jenis Proposal Berdasarkan Bentuknya

Memahami apa itu proposal tidak akan cukup hanya dengan mengerti pengertiannya. Pasalnya berdasarkan bentuknya, proposal dibedakan dalam beberapa jenis. Sementara, setiap jenis proposal mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga sangat penting untuk mengenal dan mengerti jenis-jenis tersebut. Adapun jenis-jenis proposal adalah sebagai berikut.

1. Proposal formal
Proposal formal merupakan jenis proposal yang paling umum dijumpai. Proposal formal terdiri atas tiga bagian utama. Ketiga bagian tersebut, antara lain:

1) Bagian pendahuluan (terdiri atas: sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan).

2) Bagian isi (terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, personalia, keuntungan dan kerugian, waktu, hingga biaya).

3) Bagian penutup (terdiri atas: daftar pustaka, lampiran, tabel, dan lainnya).

2. Proposal Semi Formal
Jenis proposal yang kedua yaitu proposal semi formal. Proposal jenis ini tidak mempunyai bagian yang selengkap proposal formal. Walaupun mempunyai struktur yang tidak lengkap, proposal semi formal tetap disusun dan ditulis secara baku. Proposal jenis ini, hanya berisikan masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

3. Proposal Non Formal
Jenis proposal yang ketiga yaitu proposal non formal. Jenis proposal ini mempunyai bentuk yang hampir sama seperti proposal semi formal yaitu berupa surat atau memorandum. Terkait isi, proposal non formal cukup sebatas masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

4 dari 5 halaman

4. Jenis Proposal berdasarkan Isinya

(credit: freepik)

Selain dari segi bentuk, jenis-jenis proposal juga bisa dilihat berdasarkan pada isinya. Adapun jika dilihat dari segi isi, jenis-jenis proposal adalah sebagai berikut.

1. Proposal Kegiatan
Proposal kegiatan adalah jenis proposal yang disusun sebagai rancangan suatu kegiatan. Sebagai contoh: peringatan HUT RI, perpisahan sekolah, dan sebagainya.

2. Proposal Penelitian
Proposal penelitian umum disusun untuk kepentingan akademis. Proposal ini diajukan sebagai rancangan dan izin melakukan kegiatan penelitian. Sebagai contoh: proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya.

3. Proposal Bisnis
Proposal bisnis merupakan proposal yang disusun untuk kegiatan yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Sebagai contoh: proposal untuk mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama, dan sebagainya.

Itulah di antaranya ulasan mengenai proposal adalah dokumen rancangan kegiatan dan rencana kerja. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan.

(kpl/psp)

Topik Terkait