Kapanlagi.com - Perawatan kulit kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ritual kecantikan setiap orang. Namun, di tengah maraknya tren skincare, ada satu hal yang sering kali terabaikan: keamanan produk yang kita gunakan. Meskipun banyak produk menjanjikan kulit bercahaya dan sehat, masih ada yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang beredar di pasaran.
Merkuri, si "pencerah instan" yang banyak dicari, ternyata menyimpan risiko kesehatan yang mengerikan. Meskipun penggunaannya bisa memberikan hasil yang terlihat dalam hitungan hari, efek sampingnya bisa sangat merugikan. Dari kerusakan saraf hingga gangguan pada ginjal, bahkan risiko kanker kulit, semua itu menjadi ancaman serius bagi kesehatan kita.
Kesadaran akan bahaya merkuri dalam produk kecantikan kini menjadi sangat penting. Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaannya, banyak produk yang masih bebas dijual. Oleh karena itu, sebagai konsumen yang cerdas, kita perlu memahami cara mengenali produk bermerkuri dan menyadari risiko yang mungkin timbul dari penggunaannya.
Merkuri, atau yang dikenal sebagai air raksa, adalah logam berat alami yang sering tersembunyi di tanah dan air. Dalam dunia kecantikan, bahan ini dipilih karena kemampuannya untuk memutihkan kulit secara instan dengan menghambat produksi melanin, pigmen yang memberi warna pada kulit.
Namun, di balik kilauannya, merkuri menyimpan ancaman serius bagi kesehatan. Zat beracun ini dapat diserap melalui kulit, berpotensi menyebabkan keracunan tidak hanya pada penggunanya, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya melalui uap berbahaya atau kontak dengan benda terkontaminasi.
Meskipun banyak negara, termasuk Indonesia, telah melarang penggunaan merkuri dalam produk kosmetik, produk ilegal yang mengandung zat ini masih marak beredar, menarik perhatian banyak orang berkat harga murah dan hasil yang cepat.
Efek sampingnya meliputi kerusakan ginjal, gangguan saraf, iritasi kulit, hingga risiko kanker.
Perhatikan warna krim, aroma menyengat, hasil instan, dan pastikan produk terdaftar di BPOM.
Meski dilarang, produk ilegal yang mengandung merkuri masih beredar. Konsumen harus lebih teliti dalam memilih produk.