Bebas Antre Panjang, Yuk Bayar Tilang Lebih Praktis Pakai BRImo

Penulis: Achmad Iwan Tantomi

Diperbarui: Diterbitkan:

Bebas Antre Panjang, Yuk Bayar Tilang Lebih Praktis Pakai BRImo Credit via Shutterstock.com

Kapanlagi.com - Kena tilang bisa jadi hal yang bikin bete. Selain harus membayar denda sesuai dengan nominal, kebayang banget tata cara pembayarannya yang ribet dan harus antre panjang. Buat yang kesibukan padat sehari-hari, pasti malas banget menghadapinya.

Tapi, siapa bilang bayar tilang itu harus ribet? Tenang, sekarang kamu bisa andalkan BRImo untuk bayar tilang online kapanpun dan di mana pun kamu berada. Berbekal aplikasi BRImo yang ada di smartphone, bayar denda tilang gampang banget cukup dengan sentuhan jari!

Apa Itu Tilang?

Buat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan, biasanya akan mendapatkan tilang. Jadi, tilang itu sendiri adalah surat bukti peraturan lalu lintas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Surat bukti ini bisa berupa tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas, atau tilang elektronik (e-tilang) yang menggunakan kamera dan sistem elektronik. Demi menghindari hal ini, penting banget untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku buat kamu yang berkendara di jalan raya.

Apa Itu E-tilang?

Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang makin maju, diterapkanlah e-tilang. Jadi, e-tilang adalah sistem tilang elektronik yang memakai kamera dan sistem elektronik untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

BRI menjadi Bank Resmi Pembayaran Tilang

Dalam melakukan pembayaran tilang yang ditujukan untuk pengendara, BRI menjadi salah satu bank resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini tentunya membuat masyarakat makin mudah dalam menyelesaikan kewajibannya terkait pelangggaran lalu lintas.

Bayar Tilang Online via BRImo, Gampang Banget!

Kemudahan dalam pembayaran tilang online dihadirkan BRI lewat BRImo, yaitu aplikasi mobile banking BRI yang menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pembayaran tilang online.

Cara Bayar E-tilang Pakai BRImo

Cara bayar tilang online atau E-tilang melalui BRImo sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Login BRImo lalu pilih menu tagihan.
  2. Pilih BRIVA lalu masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
  3. Konfirmasi dengan memasukkan PIN.
  4. Transaksi berhasil.

Selain melalui BRImo, kamu juga bisa melakukan pembayaran tilang online melalui teller BRI dan ATM BRI. Berikut caranya:

Pembayaran Tilang di Teller BRI:

  1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
  2. Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
  3. Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
  4. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
  5. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
  6. Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Pembayaran Tilang di ATM BRI:

  1. Datangi mesin ATM BRI terdekat lalu masukkan Kartu Debit BRI dan PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
  3. Masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
  4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  5. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
  6. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Pastinya bayar tilang online via BRImo, teller BRI dan ATM BRI jadi cara paling mudah dan praktis buat menyelesaikan kewajiban tilang kamu. So, tunggu apa lagi? Buruan selesaikan kewajiban kamu dengan bayar tilang menggunakan BRImo. Download BRImo yang tersedia di App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang!

Cek informasi selengkapnya dengan follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kly/tmi)