Bung Towel merasa terancam secara pribadi dan keluarganya setelah menerima ancaman serius melalui media sosial.
Bung Towell Pilih Lapor Polisi Usai Hadapi Teror, Ancaman Doxing, Penyiraman Air Keras hingga Penculikan Anaknya
Bung Towel (credit: Instagram/bungtowel8)
Kapanlagi.com - Kasus yang melibatkan pengamat sepak bola terkenal, Tommy Welly, atau lebih akrab disapa Bung Towel, kini tengah menjadi perhatian publik. Ia baru-baru ini melaporkan sejumlah ancaman serius yang diterimanya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut termasuk rencana penyiraman air keras dan penculikan anaknya, yang diduga berasal dari beberapa akun di media sosial Instagram.
Laporan resmi Bung Towel tercatat dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Januari 2025. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ancaman ini muncul setelah insiden doxing, di mana data pribadi Bung Towel disebarluaskan secara tidak bertanggung jawab. Situasi ini jelas membuat Bung Towel merasa terancam dan mengganggu kenyamanan hidupnya.
Dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, Bung Towel berusaha untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ancaman yang diterimanya bukan hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga menimbulkan rasa takut yang mendalam terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya.
Advertisement
1. Awal Teror Doxing terhadap Bung Towel
Pada 17 Desember 2024, kisah tragis menimpa Bung Towel ketika ia menjadi korban doxing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Data pribadinya tersebar luas, memicu serangkaian ancaman yang mengintai kehidupannya.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ancaman tersebut dikirimkan melalui beberapa akun Instagram. "Korban alami doxing (penyebaran data pribadi), pencemaran nama baik dan adanya pengancaman," ungkapnya dalam keterangan resmi. Ancaman tersebut sangat mengerikan, termasuk rencana penyiraman air keras dan penculikan anak.
Bung Towel merasa tindakan keji ini tidak hanya merusak citranya sebagai pengamat sepak bola, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarganya. Dengan tekad yang bulat, ia memutuskan untuk melapor, berharap pelaku dapat diusut dan dihadapkan pada hukum yang berlaku.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Laporan ke Polda Metro Jaya
Pada 17 Januari 2025, Bung Towel mengambil langkah berani dengan melaporkan kasus ancaman yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan bukti-bukti kuat, termasuk tangkapan layar dari postingan media sosial dan sebuah flashdisk berisi data digital yang mengungkap ancaman yang diterimanya.
"Barang bukti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial instagram, satu digital Flashdisk USB merk Sandisk warna hitam," jelas Ade Ary.
Kini, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan dan tengah berupaya mengungkap identitas pelaku di balik ancaman tersebut, dengan kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
3. Ancaman Berujung Ketakutan
Bung Towel kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan, di mana ancaman yang diterimanya bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Ia merasakan ketegangan yang mengganggu, karena keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, terutama anaknya yang menjadi sasaran langsung.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, "postingan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman," menambah berat beban ketakutan yang dipikul Bung Towel. Dalam keadaan yang semakin mencekam ini, ia terpaksa mengambil langkah hukum demi melindungi orang-orang tercintanya dari bahaya yang mengintai.
4. Proses Hukum yang Berjalan
Pihak kepolisian kini tengah menggali lebih dalam untuk mengungkap siapa sosok di balik tindakan keji ini. Namun, perjalanan hukum yang berliku-liku tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Dengan merujuk pada pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE dan Perlindungan Data Pribadi, diharapkan pelaku dapat menerima hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan, tetapi juga menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang berpikir untuk melakukan kejahatan serupa.
5. Reaksi Publik dan Dukungan
Kasus ini berhasil mencuri perhatian publik, khususnya di kalangan penggemar sepak bola, yang bersatu mendukung langkah berani Bung Towel untuk melaporkan tindakan doxing dan ancaman yang diterimanya ke pihak berwajib.
Harapan akan keadilan pun mengemuka, seiring dengan meningkatnya kritik terhadap penyalahgunaan media sosial yang semakin meresahkan. Dalam suasana ini, masyarakat menyerukan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku negatif di dunia maya, mengingat dampak nyata yang bisa ditimbulkan oleh ancaman digital tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa apa yang terjadi di ranah virtual dapat memengaruhi kehidupan kita di dunia nyata.
6. Apa itu doxing dan mengapa berbahaya?
Doxing adalah tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin, yang dapat menyebabkan ancaman atau bahaya bagi korban.
7. Mengapa Bung Towel melaporkan kasus ini ke polisi?
8. Apa langkah hukum yang digunakan dalam kasus ini?
Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/rmt)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
