Cermati Cara Cek Bansos Lewat HP, Mudah dan Cepat!

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Cermati Cara Cek Bansos Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi uang rupiah (Credit: Pixabay/Ekoanug)

Kapanlagi.com - Desember 2024 akan menjadi bulan yang penuh harapan bagi banyak keluarga di Indonesia, terutama bagi mereka yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan sosial ini hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang beruntung dan rentan, dengan menyalurkan dana bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, pemerintah telah mempermudah akses bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan. Kini, hanya dengan menggunakan ponsel pintar, setiap orang dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berapa besar bantuan yang akan mereka terima.

Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong penerima untuk lebih aktif dalam memanfaatkan bantuan yang ada, sesuai dengan kebutuhan mereka. Mari kita simak informasi lengkap mengenai syarat penerima, cara cek bansos PKH, hingga jadwal pencairannya.

1. Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai sinergi pemerintah dalam memberdayakan keluarga-keluarga yang kurang beruntung, dengan memberikan bantuan tunai secara bertahap selama setahun penuh.

Dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, program ini berambisi mengentaskan kemiskinan melalui dukungan yang nyata.

Menjelang akhir tahun, tepatnya Desember 2024, menjadi momen krusial bagi penerima manfaat untuk memeriksa status pencairan dana mereka, agar proses bantuan dapat berjalan lancar dan memberikan harapan baru bagi kehidupan mereka.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Syarat-Syarat Penerima PKH

Tidak semua warga bisa menikmati bantuan ini, lho! Sesuai Peraturan Menteri Sosial, ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pertama, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos dan berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Selain itu, mereka yang berstatus pegawai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tidak diperbolehkan menerima bantuan ini. Semua syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan hanya sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

3. Cara Mengecek Status Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek status mereka secara online dengan ponsel pintar. Terdapat dua metode utama untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Untuk situs web, cukup buka laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri. Sementara itu, untuk aplikasi, pengguna harus mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Kedua cara ini memerlukan informasi seperti NIK, provinsi, dan alamat untuk memverifikasi status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data diri serta jumlah bantuan yang diterima.

berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan broswer di ponsel
  • Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik “Cari Data” untuk melihat status
  • Tunggu hingga sistem pencarian menunjukkan halaman status data.

4. Besaran Dana Bantuan PKH

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana yang disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil dan anak usia dini yang berhak menerima Rp3 juta per tahun.

Pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA juga tidak ketinggalan, masing-masing mendapatkan Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun. Tak hanya itu, penyandang disabilitas dan lansia pun akan menerima dukungan sebesar Rp2,4 juta.

Harapannya, dana ini dapat meringankan beban penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sementara pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui program yang bermanfaat ini.

5. Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Bantuan yang ditunggu-tunggu akan dicairkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan jeda tiga bulan di antara setiap pencairan. Tahap pertama dimulai di bulan Januari, dan bulan Desember menjadi momen penutup bagi para penerima untuk memanfaatkan dana bantuan yang ada.

Pemerintah mengingatkan agar penerima segera memeriksa status bantuan mereka melalui platform yang telah disediakan.

Dengan jadwal yang jelas, diharapkan masyarakat tidak akan melewatkan kesempatan berharga ini, karena bantuan ini merupakan dukungan vital bagi keluarga-keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

6. Apa itu bansos PKH?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai sinar harapan bagi keluarga-keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas hidup dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

7. Bagaimana cara mengecek penerima bansos PKH?

Para penerima bantuan kini dapat dengan mudah memeriksa status mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

8. Berapa besaran dana bantuan PKH untuk pelajar SD?

Setiap pelajar SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu di setiap tahap, yang totalnya mencapai Rp900 ribu dalam setahun.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)