Coba Nyelonong Masuk, Maling Nahas Ini Malah Tersangkut Jendela

Coba Nyelonong Masuk, Maling Nahas Ini Malah Tersangkut Jendela © twitter.com/GMPRadcliffe

Kapanlagi.com - Tindakan pencurian memang tidak dibenarkan apapun bentuknya. Di Indonesia hukum mengenai tindakan pencurian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 362, 363, dan 365. Mulai dari pencurian ringan hingga perampokan, yakni pencurian dengan kekerasan.

Untuk tindakan pencurian sendiri, bila pelaku tertangkap maka akan dikenai sanksi penjara mulai dari tiga bulan hingga sembilan tahun. Serta hukuman yang lebih berat lainnya bila kasus pencurian tersebut disertai kekerasan dan juga diduga telah direncanakan sebelumnya. Cukup berat bukan? Meski terlihat sepele, tindak pencurian tetaplah tindakan kriminal yang tidak sepatutnya dilakukan.

Selain hukuman berdasarkan Undang-undang, tak jarang pencuri juga menerima sanksi sosial atau kesialan seperti yang diderita pencuri di Inggris ini. Pencuri berusia 47 tahun ini tersangkut di jendela rumah korban ketika akan melancarkan aksi kriminalnya di sebuah rumah di daerah Radcliffe, Inggris.

Seorang pencuri tertangkap basah ketika tubuhnya tersangkut jendela calon korban © twitter.com/GMPRadcliffe

Pencuri bernama Sean Crawshaw tersebut bergelantungan di jendela rumah korban yang sempit dengan ketinggian 4 meter. Mau tidak mau, aksi pencurian Sean ini akhirnya berhasil digagalkan setelah pemilik rumah segera memanggil polisi setempat karena tindak mencurigakan Sean.

Butuh waktu sekitar 20 menit untuk mengeluarkan serta menurunkan Sean dari tempatnya tersangkut dengan bantuan pemadam kebakaran. Pria ini mengalami luka kecil akibat tindakan cerobohnya tersebut dan terlebih lagi dia juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan Minshull Street Crown Court di Manchester pada 16 Januari 2017 lalu. Alhasil pria malang ini harus mendekam di penjara selama 2 tahun 5 bulan.

Setelah diselamatkan, Pria bernama Sean Crawshaw tersebut diadili dan dijatuhi hukuman penjara © twitter.com/GMPRadcliffe

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib pencuri sial ini. Menurut keterangan polisi setempat, mereka sempat tertawa karena kondisi tersangka namun mereka tetap harus melaksanakan tugas menangkap pelaku kriminal. "Kami sempat tertawa melihat kejadian itu tapi pemilik rumah terguncang jadi kami harus tetap menangkapnya. Tidak ada yang mau seorang pencuri terlihat dari dalam rumah bukan?" ujar Garland, sersan polisi Manchester yang menangani kasus ini.

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(huf/agt)

Rekomendasi
Trending