Dituding Sebarkan Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Dituding Sebarkan Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi Kaesang ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Kaesang Pangarep harus menghadapi masalah dengan hukum lantaran vlog yang ia unggah di Youtube. Salah satu videonya yang berjudul Bapak Minta Proyek dilaporkan oleh Muhamad Hidayat S ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelapor adalah pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir dari Merdeka.com, pelapor menyebut putra Presiden Jokowi itu telah menyebarkan kebencian atau hate speech lewat videonya. Laporan dari Hidayat sudah diproses oleh pihak Kepolisian yang sudah memastikan bahwa Kaesang yang dimaksud oleh pelapor adalah putra Presiden indonesia.

"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate speech (salah satunya). Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir. Mana, kan gitu," ujar Kombes Hero Bachtiar, Rabu (5/7).

Saat ini pihak Polres Metro Bekasi sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan pihak siber, Kominfo dan melakukan banyak hal lain untu melakukan pemeriksaan. Polisi juga memastikan bahwa mereka akan memanggil Kaesang sebagai saksi dan mencari barang bukti.

Kaesang dilaporkan atas tudingan menyebarkan kebencian ©youtube


"Ya tentu (pemanggilan). Ada laporan, kita tidak lanjuti, kita lakukan penyelidikan. Iya, kan di Youtube ada. Iya, namanya Kaesang. Pemanggilan secepatnya lah. Kita lakukan lidik cari saksi barang bukti. Yang dipanggil teknis dari penyidik tapi pelapor dan terlapor pasti dipanggil," terang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (5/7).

Baca Juga : Gelar Akademis Jokowi Tak Dicantumkan di Undangan Pernikahan Kaesang Pangarep Jadi Sorotan


Argo menambahkan bahwa tidak akan ada perbedaan dalam penyidikan kasus Kaesang. Polisi tetap berprinsip bahwa status masyarakat sama di mata hukum, dan Kaesang pun akan diperlakukan sama seperti masyarakat biasa.

Dari laporan reporter merdeka.com, Muhamad Hidayat yang melaporkan Kaesang ke polisi pernah berurusan dengan pihak berwajib. Beberapa waktu lalu Hidayat diciduk oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi Kepolisian, namun ia sudah dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, Kaesang belum memberikan komentar apapun atas laporan kepada dirinya. Video yang dilaporkan oleh Hidayat pun masih ada di Youtube milik Kaesang.

Simak videonya di sini:

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/phi)

Rekomendasi
Trending