Kapanlagi Plus - Fenomena Citayam Fashion Week tak henti-hentinya jadi perbincangan dan membuat banyak orang dari segala lapisan masyarakat tertarik. Entah itu tertarik buat pamer fashion mereka di sana atau berusaha membuat Citayam Fashion Week sebagai ladang bisnis. Terbaru ramai diberitakan soal nama 'Citayam Fashion Week' yang didaftarkan sebagai merek.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek. Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO. Yang pertama diketahui milik pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, di Jakarta, Minggu, (24/7/2022).
Sementara itu, ada perbedaan soal tujuan pendaftaran mereka oleh INDIGO ADITYA NUGROHO. Mereka mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelasnya. Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.
Advertisement
Bagaimana menurut KLovers?
(kpl/irf/pit)