Gempa Lombok Tak Akan Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional!

Pemerintah mengatakan jika gempa yang terjadi di Lombok, NTB tak akan dinaikkan statusnya sebagai bencana nasional. Apa alasannya? Simak selengkapnya di sini.

gempa lombok, gempa ntb, gempa lombok 7 SR

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jika penetapan status dan tingkat bencana didasarkan pada lima variabel, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.


Hak Cipta: Merdeka
4/8