Satreskrim Polres Bantul akhirnya meringkus Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Nani merupakan warga Jawa Barat yang tinggal di Bantul.
Seperti apa sosoknya? Simak selengkapnya di sini.
Kasus Nani kini masih diproses oleh Polres Bantul. Dirinya sendiri terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.