Aneh Tapi Nyata, Foto Kendaraan Kelebihan Muatan Ini Mengejutkan!
Diterbitkan
Indonesia memiliki peraturan khusus soal muatan barang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 14 Tahun 2007. Sebagai bentuk pengawasan terdapat penimbangan kendaraan di sejumlah titik. Sayang, masih saja ada kendaraan yang mengangkut muatan berlebih padahal risikonya nyawa sendiri dan orang lain lho! Tak cuma Indonesia, negara lain pun demikian. Bagaimana saja? Simak di bawah ini!
Belum diketahui dimanakah kendaraan overload ini ditemui. yang jelas berkendara dengan bawaan sebanyak itu sangat membahayakan!
Hak Cipta: © EMGN
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
