Hadits Merupakan Mubayyin Bagi Alquran, Arti Mubayyin Adalah Penjelas Hukum yang Masih Samar

Diperbarui: Diterbitkan:

Hadits Merupakan Mubayyin Bagi Alquran, Arti Mubayyin Adalah Penjelas Hukum yang Masih Samar
Arti Mubayyin (Credit: Unsplash)

Kapanlagi.com - Hadits merupakan mubayyin bagi Alquran, arti mubayyin adalah penjelas bagi hukum yang ditentukan oleh Allah SWT. Tentu saja, hal ini penting dipahami oleh umat Islam karena hadist bisa dianggap sebagai landasan hukum kedua setelah Alquran.

Pernyataan bahwa Hadits merupakan mubayyin bagi Alquran, arti mubayyin adalah penjelas ini juga perlu dipercayai. Alquran sendiri menekankan bahwa Rasulullah SAW ditugaskan untuk menjelaskan maksud firman-firman Allah. Oleh karena itu apa yang disampaikannya harus diikuti kaum muslim.

BACA JUGA : Ketahui Arti Fastabiqul Khairat Dan Cara Melakukannya

Nah, Bagi kalian yang belum pernah mendengar pernyataan mengenai Hadits merupakan mubayyin bagi Alquran, arti mubayyin adalah penjelas, langsung saja ikuti selengkapnya informasi di bawah ini.

 

 

 

1. Pengertian Hadist

Hadits merupakan mubayyin bagi Alquran arti mubayyin adalah penjelas untuk merincikan hukum. Karena kedudukannya sebagai penjelas, hadist juga memungkinkan untuk memperluas hukum atau menetapkan sendiri hukum di luar ketentuan Allah dalam Alquran. Hal itu sudah tak diragukan lagi atau bisa diterima oleh semua pihak karena hal itu memang ajaran Nabi yang ditugaskan oleh Allah SWT.

Secara istilah, arti hadist dapat dipahami sebagai segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Alquran. Hadist juga identik dengan as-sunnah, tapi masih ada perbedaan di antara keduanya.

Para ahli hadist menyatakan bahwa pengertian as-sunnah adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan batinnya ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi Rasul seperti bertahan di gua Hira maupun sesudah diangkat menjadi Rasul. Secara pendek, sunnah bisa diartikan sebagai segala amalan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya atau kebiasaan hidup di zaman itu.

Selain itu, mungkin kalian juga perlu tahu mengetahui macam-macam hadist. Ada tiga macam hadist yang digolongkan oleh para ulama, antara lain:

1. Hadits Qauli, yaitu hadits-hadits yang yang diucapkan Nabi SAW dalam berbagai bidang.

2. Hadits Fi'li, perbuatan-perbuatan Nabi SAW yang sampai kepada kita melalui penukilan sahabat. Seperti pekerjaan melakukan shalat lima waktu dengan tata caranya dan rukun-rukunnya, pekerjaan menunaikan ibadah hajinya dan pekerjaannya mengadili dengan satu saksi dan sumpah dari pihak penuduh.

3. Hadis Taqriri, keadaan Nabi saw yang mendiamkan, tidak berkomentar dan tidak menyanggah serta menyetujui apa yang dilakukan para sahabatnya.

 

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Arti Mubayyin

Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa hadits merupakan mubayyin bagi Alquran arti dari mubayyin adalah penjelas untuk merincikan hukum Alquran. Secara sekilas, mungkin pernyataan itu terkesan membingungkan. Jika kalian ingin mencoba memahami lebih jauh, tak ada salahnya untuk menyimak hadist yang diriwayatkan dari Imam Malik bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

"Taraktu fiikum amraini lan tadhilluu maa tamassaktum bihimaa kitaaballahi wa sunnatara nabiyyihi"

Artinya: "Aku telah tinggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya." (HR. Malik dalam al-Muwatha')

Dalil mubayyin berasal dari Allah secara langsung atau melalui perantara Rasulullah SAW. Sekali lagi, hadits merupakan mubayyin bagi Alquran arti mubayyin adalah penjelas untuk mengungkapkan tafsir yang masih samar. Oleh karena itu, pemahaman umat Islam terhadap kalamallah bisa lebih luas lagi.

Penjelasan mengenai hal tersebut bisa kalian lihat pada salah satu firman Allah di Surat An-Nahl ayat 64 berikut ini:

"Wa maaa anzalnaa 'alaikal Kitaaba illaa litubaiyina lahumul lazikh talafuu fiihi wa hudanw wa rahmatal liqawminy yu'minuun"

Artinya: "Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Alquran) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."

 

 

 

3. Fungsi Hadist

Setelah memahami pernyataan bahwa hadits merupakan mubayyin bagi Alquran arti mubayyin adalah penjelas atau perincian, kini kalian juga perlu mengetahui fungsinya. Dalil mubayyin dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya, yaitu:

1. Menjelaskan ayat Alquran yang bersifat global

Seperti pada perintah sholat pada Surat Al-Baqarah ayat 110 berikut ini:

"Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat."

Ayat di atas masih bersifat global sehingga dibutuhkan hadist yang berfungsi sebagai penjelas. Rasulullah SAW bersabda:

"Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat saya melakukan shalat." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Melalui hadits ini, Rasulullah memberikan contoh sholat yang benar kepada umat Islam. Tata cara sholat ini sesuai dengan ketentuan syar'i karena bersumber langsung dari Allah SWT.

2. Bayan At-Tafsir atau Menafsirkan Isi Alquran

Fungsi ini bisa kalian lihat pada penjelasan nabi Muhammad SAW mengenai hukum pencurian dalam Surat Al Maidah ayat 38 berikut ini.

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah" - (QS. Al-Maidah: 38)

Berdasarkan ayat di atas, Allah memerintahkan hukuman bagi seorang pencuri dengan memotong tangannya. Ayat ini masih bersifat umum, Nabi Muhammad SAW memberikan batasan bahwa yang dipotong dari pergelangan tangan.

"Rasulullah SAW didatangi seseorang yang membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri tersebut dari pergelangan tangan".

3. Mengganti Ketentuan Terdahulu

Bayan Nasakh merupakan ketentuan yang datang dan dapat menghapuskan ketentuan terdahulu. Pasalnya, ketentuan yang baru dianggap lebih cocok dengan lingkungannya dan lebih luas. Contohnya bisa kalian lihat pada Surat Al Baqarah ayat 180 berikut ini,

"Tidak ada wasiat bagi ahli waris"

Selanjutnya, hadist menasakh surat Al-Baqarah ayat 180 seperti berikut ini,

"Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabat secara ma'ruf. (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa" - (QS.Al-Baqarah:180).

Nah, KLovers, itulah pemaparan mengenai pernyatan hadits merupakan mubayyin bagi Alquran, arti mubayyin adalah penjelas yang bisa kalian pahami.

 

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)