Harvey Moeis Resmi Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun, Intip Alasan di Baliknya

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Harvey Moeis Resmi Divonis Hukuman Penjara 20 Tahun, Intip Alasan di Baliknya
Harvey Moeis - © KapanLagi.com/Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Pengusaha sukses Harvey Moeis, yang juga suami dari artis cantik Sandra Dewi, baru saja mendapatkan kabar mengejutkan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Sebuah keputusan yang jauh lebih berat dibandingkan vonis sebelumnya yang hanya 6,5 tahun. Hakim menilai tindakan Harvey Moeis telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp300 triliun, dan melukai hati rakyat Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung mengajukan banding karena merasa vonis awal terlalu ringan. Tak hanya itu, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp420 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap ia tidak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika asetnya ternyata tidak mencukupi, hukuman penjara bisa bertambah 10 tahun lagi!

Dirangkum Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Kamis (13/2/2025), berikut sejumlah fakta terkait vonis hukuman 20 tahun penjara untuk Harvey Moeis.

1. Kronologi Kasus Harvey Moeis hingga Vonis 20 Tahun Penjara

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis mengguncang dunia pertambangan Indonesia, berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk antara 2015 hingga 2022, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dengan perannya sebagai pengendali di PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey dituduh memanfaatkan celah regulasi untuk meraih keuntungan ilegal.

Pada Desember 2024, ia dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara beserta denda Rp1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar, sebuah hukuman yang dianggap terlalu ringan oleh Kejaksaan Agung.

Merasa keadilan belum terpenuhi, mereka mengajukan banding, dan pada 13 Februari 2025, Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah vonis tersebut menjadi 20 tahun penjara, menegaskan bahwa tindakan Harvey telah memberikan dampak yang sangat merugikan bagi negara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun,” tutur Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Merdeka.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Pertimbangan Hakim: Mengapa Vonis Diperberat?

Majelis hakim PT DKI Jakarta memberikan keputusan tegas yang mencerminkan besarnya dampak dari tindakan korupsi Harvey Moeis, dengan mempertimbangkan kerugian negara yang mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp300 triliun. Dalam situasi ekonomi yang tengah terpuruk, tindakan ini dinilai semakin memperburuk keadaan, sehingga hakim tidak ragu untuk memperberat hukuman.

Selain dijatuhi hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap ia gagal memenuhi kewajiban tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang. Dan jika itu masih belum cukup, ia akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama 10 tahun.

3. Kejaksaan Agung Berhasil Banding, Apa yang Diharapkan?

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam setelah putusan awal yang dianggap terlalu ringan, yakni hukuman 6,5 tahun bagi pelaku korupsi yang merugikan negara. Dalam upaya menegakkan keadilan, mereka mengajukan banding yang akhirnya membuahkan hasil gemilang: hukuman diperberat menjadi 20 tahun penjara!

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa langkah banding ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum yang lebih adil. Kejagung berharap vonis yang lebih berat ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Dengan putusan ini, Kejagung juga berharap bahwa proses hukum terhadap tersangka lain dalam kasus korupsi timah bisa berjalan dengan lebih optimal. Beberapa nama lain yang disebut dalam kasus ini juga masih dalam tahap pemeriksaan, termasuk pejabat PT Timah Tbk dan perusahaan lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.

4. Bagaimana Nasib Harvey Moeis Selanjutnya?

Setelah putusan dijatuhkan, Harvey Moeis kini dihadapkan pada pilihan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang akan meninjau kembali keputusan banding dan memberikan putusan akhir. Sementara itu, kejaksaan bersiap untuk mengeksekusi denda dan uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey.

Jika ia gagal memenuhi kewajiban tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, aset-asetnya akan disita, dan jika hasil penyitaan tidak mencukupi, Harvey terpaksa menjalani tambahan hukuman penjara selama 10 tahun.

Vonis ini tidak hanya mengguncang kehidupan Harvey, tetapi juga berdampak pada keluarganya, terutama istrinya, Sandra Dewi. Publik pun terus mempertanyakan apakah Sandra menikmati hasil dari kasus suaminya, meskipun hingga kini belum ada bukti hukum yang menunjukkan keterlibatannya dalam skandal korupsi tersebut.

5. People Also Ask

1. Mengapa hukuman Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun?

Karena besarnya kerugian negara (Rp300 triliun) dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.

2. Berapa denda yang harus dibayar Harvey Moeis?

Harvey harus membayar Rp1 miliar denda dan Rp420 miliar uang pengganti.

3. Apa yang terjadi jika Harvey tidak bisa membayar uang pengganti?

Asetnya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, hukumannya bertambah 10 tahun penjara.

4. Apakah Harvey Moeis bisa mengajukan kasasi?

Ya, ia masih memiliki opsi kasasi ke Mahkamah Agung.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)