Kapanlagi Plus - Direktur Programming Indosiar SCM, Harsiwi Achmad sudah bertemu dengan Komnas HAM. Dalam pertemuannya itu, Harsiwi sebagai perwakilan Indosiar mengatakan bahwa tak ada kaitannya penyiaran Liga 1 di jam prime time untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Termasuk mengakomodir produk rokok sebagai pengiklan.
"Tidak ada," tegas Harsiwi kepada awak media, Kamis (13/10).
Harsiwi melanjutkan, sejak tahun 2018, Indosiar resmi menjadi pemegang hak siar pertandingan Liga 1. Dan selama itu pula, Siwi memastikan tidak pernah ada perusahaan rokok yang menjadi sponsor.
"Sekali lagi bahwa Liga 1 sejak kami tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, tidak ada sponsor rokok sama sekali," tegasnya.
"Kalau sponsor rokok itu muncul di televisi saat pertandingan itu adalah time signal. Di mana iklan rokok tidak memilih program. Jadi bisa pada program apa saja yang tayang di jam tersebut. Yang penting tayang di atas jam 21.30 Wib. Apakah itu program Liga Dangdut, Dangdut Academdy, apakah sinetron, itu tidak memilih program," ujarnya.
"Akan ada solusi solusi yang didiskusikan bersama. Endingnya, karena yang tahu lapangan LIB maka final otoritas ada di LIB. Kami semua termasuk broadcaster dan seluruh stakeholder mengikuti jadwal final yang dikeluarkan LIB," paparnya.
Advertisement
(kpl/dwn)